Langkat (SIB)- Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat mengamankan tujuh warga Kecamatan Pangkalansusu Kabupaten Langkat, seorang di antaranya anggota DPRD Langkat, terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu yang disebut-sebut dalam jumlah paket besar."Benar ketujuh warga Langkat dan di antaranya seorang anggota DPRD Kabupaten Langkat, Minggu (19/8-Red) sore diamankan oleh BNN Pusat untuk pengembangan kasus narkotika sabu," sebut Kepala Badan Narkotika Nasional Langkat AKBP Ahmad Zaini saat dikonfirmasi SIB via telepon selularnya, Senin (20/8).Diakuinya, penangkapan oleh BNN Pusat ke Langkat terkait pengembangan dari hasil penangkapan tersangka sabu sebelumnya di Langkat. Dari informasi itu, BNN Pusat melakukan kordinasi dengan BNN Langkat dan mengamankan warga, pada Minggu (19/8 ) sore di salah satu kawasan Dermaga TPI Pangkalansusu Jalan Pelabuhan Kelurahan Berasbasah Kecamatan Pangkalansusu, berikut barang bukti ."Kalau menyangkut jumlah barang bukti yang berhasil diamankan itu, kita tidak tahu persis, namun yang jelas ada diamankan sebagai pengembangan dan telah dibawa oleh BNN Pusat ke Jakarta," sebut AKBP Ahmad Zaini yang tidak mau memberi tahu jumlah barang bukti sabu yang diamankan BNN Pusat."Menyangkut barang bukti, kita tidak tahu berapa yang berhasil diamankan sebenarnya," sebut AKBP Ahmad Zaini yang mengaku tidak mengetahui pengamanan tersangka dan barang bukti tersebut. "Itu kewenangan BNN Pusat," bebernya.Diperoleh informasi tujuh tersangka yang diamankan yakni, IH alias Ibrahim Hongkong (45) anggota DPRD Langkat warga Dusun II Bakti Desa Payatampak Kecamatan Pangkalansusu, US (43) Kadus Desa Payatampak Pangkalansusu, H (45) oknum Kepala Pos Pangkalansusu penduduk Lorong Abdi Desa Seisiur Pangkalansusu, Ham (47), Supir, penduduk Desa Paya Tampak Pangkalansusu, Y (40) penduduk Desa Pintu Air Pangkalansusu, Ijampok (45) penduduk Desa Pintu Air Pangkalansusu, dan In (40) penduduk warga Desa Payatampak Pangkalansusu.Sekwan DPRD: IH Tidak HadirSementara itu, Sekretaris DPRD Langkat Basrah Pardomuan Siregar usai Rapat Paripurna Internal Ranperda saat ditanya wartawan mengakui, anggota DPRD dari Fraksi Nasdem berinisial IH tidak hadir dalam rapat paripurna ."Benar yang bersangkutan memang tidak ada ikut Rapat Paripurna. Kalau ketidak-hadirannya tidak tahu apa penyebabnya. Memang saya mendapat kabar serupa terkait masalah itu," sebut Basrah Pardomuan Siregar.Sedangkan Ketua DPC Partai Nasdem Ajai Ismail saat dimintai tanggapannya membenarkan adanya informasi penangkapan salah satu anggota fraksinya dalam kaitan narkotika sabu.Namun, menyangkut informasi kebenarannya itu, tidak tahu, sebut Ajai Ismail yang mengaku dirinya juga ada dihubungi keluarga IH menyangkut masalah yang sedang dihadapinya. akan CopotSementara itu, DPW Nasdem Sumut menyatakan akan menindak tegas kadernya bila benar terbukti terlibat dalam jaringan peredaran 150 kg sabu asal Malaysia. Ketua BPOKK DPW Nasdem Sumut Sudarto Sitepu di DPW Nasdem mengatakan, kabar penangkapan kader telah mereka dengar. Pengurus DPW telah berkoordinasi dengan DPD Langkat, namun pengurus DPD belum bisa memutuskan sebab kader yang disebut-sebut namanya itu belum berhasil dihubungi untuk memastikan kebenaran kabar ini.Menurutnya, pencopotan ini akan dilakukan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh BNN. Pencopotan ini tidak akan menunggu putusan pengadilan. (A26/A14/d)