Polisi: Ancaman Peledakan Polda Riau Terkait Penolakan Neno Warisman

* Neno Pakai Mik Pesawat, Kemenhub akan Sanksi Pilot-Awak Kabin
- Rabu, 29 Agustus 2018 10:19 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/photo/dir082018/hariansib_Polisi--Ancaman-Peledakan-Polda-Riau-Terkait-Penolakan-Neno-Warisman.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/INT
Ilustrasi.

Jakarta (SIB) -Pemilik akun Facebook Erick Sumber Asri ditangkap polisi karena mengancam akan meledakkan Mapolda Riau. Tulisan di akun tersebut dinilai sangat provokatif dan berbahaya.

"Tulisannya sangat provokatif dan mengancam. 'Kita ledakkan markas Polda Riau'. Ada videonya dan juga foto. Ada lagi 'PKI akan kami habisi'. Ini bisa dilihat di medsos juga masih ada. Satu lagi ada gambar samurai seperti ini," kata Kabareskrim Irjen Arief Sulistyanto di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jalan Taman Jatibaru No 1 Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (28/8).

Pria tersebut ditangkap pada Senin (27/8) kemarin di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Arief mengatakan tindakan tersebut bisa menimbulkan ketakutan di masyarakat.

Dia mengimbau kepada pengguna media sosial untuk tidak sembarangan menyebarkan konten. Menurutnya, pendapat sah saja untuk disampaikan namun tak perlu disertai ancaman. Arief mengatakan ada beberapa cara untuk menyampaikan pendapat.

"Saya sudah membuka saluran pengaduan. Kemudian Polri juga mempunyai website. Kalau dia tinggal di Polda Kalimantan Tengah bisa menyampaikan ke Polda. Bisa menggunakan surat, bisa menggunakan sarana-sarana media sosial yang ada sehingga tidak perlu dia melakukan seperti ini. Itulah pemahaman yang ingin kita berikan ke masyarakat," ujar Arief.

Di lokasi yang sama, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Rachmad Wibowo mengatakan, pelaku menuliskan status yang mengancam meledakkan Polda Riau karena kecewa. Atas perbuatannya, Erick Sumber Asri terancam hukuman penjara di atas 6 tahun.

"Yang bersangkutan ini memiliki motif kekecewaan. Ini berkaitan dengan kejadian Ibu Neno, kemudian yang bersangkutan memposting akan meledakkan Polda Riau. Tersangka ancaman hukumannya juga cukup tinggi di atas 6 tahun, bisa ditahan," kata Rachmad.

Neno yang dimaksud ialah Neno Warisman, inisiator gerakan #2019GantiPresiden. Neno sempat datang ke Pekanbaru, Riau, untuk mendeklarasikan gerakan #2019GantiPresiden. Namun, sejumlah orang menolak kedatangan Neno hingga akhirnya Neno kembali ke Jakarta.

Sebelumnya diberitakan, dalam akun medsos Facebook, Erick Sumber Asri berkali-kali mengunggah foto yang isi kalimatnya mengancam akan meledakkan Mapolda Riau. Salah satu unggahannya berbunyi akan menghabisi anggota Densus 88.

"Tunggu saja Markas Polda Riau akan kami ledakkan. Polisi Densus 88 pelindung rezim PKI akan kami habisi," begitu isi postingan akun Erick Sumber Asri.

Sanksi Pilot

Sementara itu, aksi Neno Warisman menggunakan Public Address System (PAS) atau mikrofon pesawat di penerbangan Lion Air berbuntut panjang. Pilot dan awak kabin dinyatakan bersalah dan akan ditindak tegas.

Plt Dirjen Perhubungan Udara (Hubud) Kemenhub M Pramintohadi Sukarno memerintahkan jajarannya menyelidiki dan menindak tegas pelanggar aturan penerbangan sipil. Penggunaan PAS, salah satunya.

Pramintohadi menyebut aksi Neno menggunakan PAS di pesawat Lion Air JT 297 Pekanbaru-Jakarta sebagai tindakan yang salah. Tidak hanya Neno, pilot in command (PIC) dan awak kabin (cabin crew) juga melakukan kesalahan karena PAS dipakai penumpang.

"Terhadap PIC dan cabin crew akan dilakukan tindakan tegas," tegas Pramintohadi dalam keterangan tertulis, Selasa (28/8).

Pramintohadi menjelaskan, PAS hanya dapat digunakan awak kabin untuk menyampaikan informasi kepada penumpang. Sesuai dengan SOP Lion Air, PAS tidak boleh dipakai penumpang untuk menyampaikan informasi yang tidak terkait dengan operasi penerbangan.

Sebelumnya diberitakan, momen Neno memakai PAS atau mikrofon pesawat itu direkam oleh sejumlah penumpang, salah satunya ditampilkan oleh TVOne. Dari video, terlihat Neno menggunakan mikrofon yang biasanya digunakan oleh awak kabin atau pramugari untuk memberi pengumuman. Neno minta maaf dan bicara soal penghadangan yang dia alami.

"Pada Bapak-Ibu dan semuanya yang jadi terhambat perjalanannya tadi, izinkan saya untuk minta maaf yang pertama walaupun bukan kesalahan saya," kata Neno. (detikcom/h)


Tag:

Berita Terkait

Headlines

Cegah DBD, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Fogging

Headlines

Keluarga Tolak Autopsi, Polres Tapteng : Ada Benturan Benda Tumpul

Headlines

Tanggul Jebol, Warga Tukka Dievakuasi dari Banjir Setinggi Lutut

Headlines

Polres Belawan dan Jatanras Polda Sumut Bekuk 2 Pelaku Penganiayaan

Headlines

IWO Minta Polres Sibolga Kejar Aktor Intelektual Teror Bom Molotov

Headlines

Jelang Idul Fitri, Yayasan Budha Tzu Bagikan Seribu Paket Sembako di Tebingtinggi