Medan (SIB)- Kalangan DPRD Sumut mengaku heran, mengapa Polres Karo belum menangkap pelaku illegal logging di Hutan Deleng Tongkoh Kecamatan Laubaleng Kabupaten Karo. Padahal masyarakat dan pemerhati lingkungan sudah berulang kali mengadukannya ke Polres Karo.Hal itu diungkapkan anggota DPRD Sumut Dapil Karo, Dairi dan Pakpak Bharat Siti Aminah Peranginangin (F-PDI Perjuangan) dan Toni Togatorop (Ketua FP Hanura) kepada wartawan, Selasa (4/9) melalui telepon menanggapi belum ditangkapnya pelaku perambah hutan Deleng Tongkoh Kabupaten Karo."Ikatan Mahasiswa Kecamatan Laubaleng (IMKL) Karo sudah mengadukan aksi illegal logging ini ke Polres Karo dan sudah dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Polres Karo. Tapi sampai kini pelakunya belum ada ditangkap atau ditetapkan sebagai tersangka," ujar Toni Togatorop.Toni dan Siti berharap agar kasus perambahan hutan ini menjadi perhatian serius Poldasu, sekaligus memerintahkan Polres Karo untuk mengusut secara tuntas pelakunya yang disebut-sebut IMKL Karo berinisial "JG" mantan anggota legislatif di Karo dan menyita alat-alat berat yang ditemukan mahasiswa di kawasan hutan tersebut."Kita yakin kalau aparat kepolisian serius mengusutnya, pelaku perambahan hutan ini dapat segera ditangkap, karena sejumlah barang bukti berupa foto-foto truk maupun alat berat yang ditemukan di kawasan hutan sudah diserahkan IMKL ke Polres Karo," ujar Toni Togatorop.Dalam kesempatan itu, Siti Aminah juga terus memberikan dukungan kepada IMKL Karo yang begitu getol menyoroti aksi perambahan hutan di Deleng Tongkoh, guna mengantisipasi semakin gundulnya hutan yang tentunya mengancam banjir bandang terhadap tiga desa (yakni Desa Perbulan, Linggamuda dan Martelu Kecamatan Laubaleng)"Mari kita sama-sama terus mengawal pengusutan kasus perambahan hutan ini demi tegaknya supremasi hukum. Mahasiswa IMKL Karo jangan "kendor" apalagi terus patah semangat, jika pelakunya belum ditangkap. Kita berikan kesempatan kepada aparat kepolisian untuk mengumpulkan bukti-bukti maupun saksi-saki yang mengarah kepada tersangka," tegas Siti Aminah dan Toni Togatorop.Resmi AdukanSebelumnya, mahasiswa IMKL Karo yang dipimpin Natanael Sukatendel didampingi rekan-rekannya sudah berulang-kali mengadukan kasus perambahan hutan ini kepada Wakil Ketua DPRD Sumut Ruben Tarigan dan berharap agar lembaga legislatif ini mendesak Poldasu maupun Pangdam I/BB turun tangan mengusut sekaligus menyita alat-alat berat dan mobil truk yang ditemukan mahasiswa di kawasan hutan tersebut.Menyikapi pengaduan mahasiswa tersebut, Ruben Tarigan berjanji untuk segera menyurati Pangdam I/BB, Poldasu dan Kadis Kehutanan Sumut, guna penyelamatan hutan di Laubaleng dan secepatnya menangkap para pelakunya yang disebut-sebut kebal hukum sekaligus menyita alat-alat berat yang ditemukan di lokasi perambahan hutan. (A03/h)