Medan (SIB) -Ketua DPRD Sumut H Wagirin Arman mengingatkan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan "mengamankan" dan menindaklanjuti keputusan Menteri Perhubungan tentang penetapan Bandara Internasional Raja Sisingamangaraja XII sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Bupati Taput seharusnya mengamankan dan menindaklanjuti keputusan Menteri Perhubungan, karena keputusan ini langkah yang sangat tepat serta hadiah besar bagi masyarakat Tapanuli khususnya dan Sumatera Utara umumnya," ujar Wagirin Arman kepada wartawan, Jumat (14/9) di DPRD Sumut.
Wagirin yakin, penetapan nama Bandara Internasional Raja Sisingamangaraja XII di Taput akan membawa bandar udara itu semakin mendunia seiring dengan ketenaran nama Pahlawan Nasional Raja Sisingamangaraja XII yang sudah terkenal ke seluruh dunia.
"Saya pastikan Bandara Raja Sisingamangaraja XII akan membawa Tapanuli semakin berkembang pesat dan bandara kebanggaan masyarakat Sumut ini akan lebih bergengsi dan setara dengan bandara komersial lainnya di berbagai daerah," ujar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumut itu.
Selain itu, tambah politisi senior ini, Bandara Raja Sisingamangaraja XII juga akan mendongkrak kepariwisataan Sumut khususnya di wilayah Tanah Batak akan menjadi pusat perhatian dunia, karena nama Sisingamangaraja XII sangat erat dengan wisata sejarah bangsa Indonesia di Tanah Batak.
"Jika mendengar nama Raja Sisingamangaraja XII, pasti pikiran kita ingin mengetahui kiprah Sisingamangaraja melawan penjajahan Belanda. Sehingga sangat tepat, kalau nama pahlawan nasional itu ditabalkan sebagai nama bandar udara," tegasnya.
Tidak ada alasan bagi siapapun untuk tidak mendukung nama Raja Sisingamangaraja XII menjadi nama bandara di Taput, karena selain untuk mengenang kepahlawanannya, nama Sisingamangaraja juga sudah diabadikan sebagai nama jalan di seluruh kawasan Republik Indonesia," tegas Wagirin.
Ditambahkan anggota dewan Dapil Deliserdang ini, di era pemerintahan Jokowi saat ini, jangan lagi ada yang bersembunyi di tempat yang terang. Artinya pura-pura mendukung, tapi mendorong masyarakat menolak keputusan pemerintah pusat.
Lagi pula pengusulan nama Raja Sisingamangaraja XII sudah melalui mekanisme yang tepat, atas dorongan dan dukungan dari berbagai organisasi maupun lembaga-lambaga adat di Tapanuli maupun Sumut, sehingga pemerintahan Jokowi melalui Kementerian Perhubungan memutuskan menetapkan nama pahlawan dimaksud.
"Bupati selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah seharusnya mendukung dan mengamankan keputusan pemerintahan Jokowi, sehingga kenyamanan dan ketertiban serta peningkatan pembangunan bisa semakin bersinergi ke daerah. Kita berharap jangan ada lagi penolakan terhadap penetapan nama bandara tersebut," katanya. (A03/d)