Ketua KPK Perintahkan Dirdik Baru Tuntaskan Kasus-kasus Lama

- Jumat, 21 September 2018 11:28 WIB

Jakarta (SIB) -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo melantik Kombes R.Z Panca Putra sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) menggantikan Brigjen Aris Budiman, Kamis (20/9). Usai pelantikan, Agus memerintahkan Panca untuk segera menuntaskan kasus-kasus lama.

"Saya mengharapkan penuntasan kasus-kasus utang," kata Agus.

Diketahui, terdapat sejumlah kasus lama yang belum juga dituntaskan KPK. Beberapa kasus itu, diantaranya, kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Dalam kasus ini, baru mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Bidang IV Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya yang dijerat dan dihukum. Padahal, dalam putusan kasasi Budi Mulya, terdapat lebih dari 10 orang yang turut terlibat dalam kasus ini, termasuk mantan Wakil Presiden Boediono.

Selain itu, terdapat kasus pencucian uang Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang sudah disidik KPK sejak Januari 2014 lalu. Kasus mangkrak lainnya, yakni kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II yang menjerat mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino) yang sudah berstatus tersangka sejak akhir 2015 lalu.

Selanjutnya kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce dan pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia dengan tersangka mantan Dirut PT Garuda Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo, pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) yang juga beneficial owner Connaught International Pte. Ltd.

Agus mengakui, kasus-kasus yang mangkrak ini menjadi perhatian masyarakat. "Banyak sekali perhatian untuk diselesaikan," katanya.

Agus menyatakan, pihaknya meningkatkan target di tingkat penyidikan. Untuk memenuhi target tersebut, KPK berencana merampingkan jumlah anggota dalam satu tim Satgas.

"Mungkin anggota satgas perlu dikecilkan karena itu kerja sama berbagai pihak tolong didorong," katanya.

Selain melantik Panca, Agus juga melantik dua pejabat lainnya, yakni Eko Marjono sebagai Direktur Monitor dan Arif Waluyo sebagai Kepala Biro Perencanaan Keuangan. Kepada Eko, Agus meminta Direktorat Monitoring mampu memenuhi target jumlah perkara yang bermula dari temuan di Direktorat Monitoring. 

Sementara kepada Arif, Agus meminta Direktorat Perencanaan Keuangan menjadi Chief Finansial Officer yang memberikan laporan rencana keuangan kepada pimpinan KPK.

"Hari ini kita belum bisa memisahkan biaya OTT, berapa anggaran untuk kasus yang complicated. Biasanya teman-teman penindakan minta dana terpaksa ambil dari lain. Oleh karena itu standar biaya harus mulai diperkenalkan. Kemudian e-planning dan e-budgetingharus disempurnakan terus agar kita bisa mengukur sisi perencanaan maupun sisi pelaksanaan," katanya.

Secara umum, Agus berharap tiga pejabat yang baru dilantik ini dapat meningkatkan kinerja KPK. Dengan demikian, tujuan dibentuknya KPK untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dapat terwujud. (SP/h)


Tag:

Berita Terkait

Headlines

Sidang Dugaan Korupsi Lahan Eks PTPN II, Enam Saksi Tegaskan Skema KSO

Headlines

Pengendara Bawa Sabu Ditangkap Polisi Setelah Dibuntuti

Headlines

Pencarian Korban Banjir Dipertanyakan Warga Sibabangun

Headlines

Terekam CCTV, Diduga Hendak Marampok, Tiga Penjahat Aniaya Seorang Pria di Belawan

Headlines

HUT ke-42 Punguan Manik Tebingtinggi Ajak Rajut Kebersamaan dan Pererat Persaudaraan

Headlines

Satu Tahun Berjalan, Program CKG di Kota Medan Capai 96 Persen Sekolah