Medan (SIB) -Kepala Dinas Pendidik Sumut (Kadisdiksu) Arsyad Lubis menyayangkan tindakan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Lysbet Megawaty Simamora (LMS) yang membakar puluhan sepatu anak-anak sekolahnya dan mengaku telah memerintahkan dengan segera Kepala Cabang Disdik (Kacabdisdik) untuk mengganti sepatu siswa.
"Tadi pagi melalui Kacabdisdik, telah saya perintahkan agar pihak sekolah melakukan pertemuan dengan orangtua siswa untuk dilakukan mediasi dan kepala sekolah telah meminta maaf langsung kepada orangtua siswa dan saya juga telah mengarahkan untuk segera mengganti sepatu siswa kita itu," kata Arsyad kepada SIB, Kamis (27/9).
Lanjutnya, sementara untuk kepala sekolah, ia sudah memanggil secara resmi yang bersangkutan agar datang ke kantor Disdiksu untuk dimintai keterangan terkait masalah tersebut.
"Saya sudah memanggil secara resmi, dan hari ini (Jumat, 28/9) kita akan mendengarkan penjelasan beliau, sanksi hukuman disiplin pegawai pasti ada, baik hukuman ringan, sedang dan berat. Namun terkait sanksi tentunya harus sangat terkait dengan kesalahannya, kita akan lihat nanti di berita acara pemeriksaannya dan apabila memang ada unsur kesengajaan dan telah melanggar kode etik tentu hukumamnya berat," tegasnya. (A21/h)