Perampok Sepeda Motor Modus Pecah Kepala Adik Beraksi di Medan Johor

- Senin, 01 Oktober 2018 11:54 WIB
Medan (SIB)- Setelah sebelumnya marak aksi perampasan sepeda motor modus tabrak adik, kali ini perampokan sepeda motor modus "Pecahkan Kepala Adik" terjadi di Medan Johor. 

Informasi yang dihimpun wartawan, Minggu (30/9) malam, peristiwa itu dialami Agus Apriyanto Manurung (33), warga Jalan Bajak I Kelurahan Harjo Sari Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (29/9) siang.

Diceritakan korban, dia keluar rumah menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan  maksud membeli air isi ulang.  Setibanya di Jalan Suka Makmur Kecamatan Medan Johor, tiba-tiba korban dipepet dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Vario. Salah seorang dari pelaku menuduh korban adalah orang yang memecahkan kepala adik pelaku.

"Kau yang pecahkan kepala adek aku kan," ucap korban menirukan perkataan salah seorang pelaku. Merasa tidak pernah melakukan yang dituduhkan, korban pun  menyangkalnya. Namun kedua pelaku terus menuduh korban bahwa dialah pelaku yang memecahkan kepala adik pelaku. 

Kemudian, salah seorang pelaku langsung menaiki sepeda motor korban dan memboncengnya, serta membawa korban untuk melihat adik pelaku yang katanya kepalanya pecah akibat perbuatan korban. Sampainya, di Jalan Suka Cipta, Medan Johor, korban dipaksa turun dengan alasan untuk menunggu agar dipertemukan langsung dengan adik pelaku.

Hingga satu jam korban menunggu, pelaku tak kunjung kembali. Korban mencoba mencari pelaku dan bertanya kepada warga sekitar, tidak satupun yang mengetahui.

Sadar dirinya telah ditipu, korban pun langsung menghubungi keluarganya dan menuju Polsek Delitua. Sampainya di Polsek, korban pun menceritakan kejadian tersebut kepada petugas. Mendengar adanya laporan korban, petugas langsung melalukan cek TKP. 

Selesai cek tempat kejadian perkara oleh unit Reskrim Polsek Delitua, korban pun membuat laporan secara resmi. Dirinya berharap kepada pihak kepolisian agar bisa menangkap pelaku yang membawa kabur sepeda motornya. 

Sementara salah seorang petugas saat dikonfirmasi di Polsek Delitua, Minggu (30/9) membenarkan adanya laporan korban. "Buat laporan dia bang, kretanya dibawa kabur dengan modus pecah kepala adek," pungkasnya. (A20/q)


Tag:

Berita Terkait

Headlines

Hinca Panjaitan Pantau Sidang Dugaan Korupsi Direktur CV Promiseland di PN Medan

Headlines

Sidang Korupsi Lahan PTPN II-CitraLand, JPU: HGU Milik PTPN, Bukan NDP

Headlines

Surat Edaran Penataan Daging Direvisi, Pedagang Medan Diminta Tenang

Headlines

Dedi Mulyadi Ajukan Pinjaman Rp 2 Triliun untuk Infrastruktur Imbas Kehilangan Fiskal

Headlines

Sidang Vonis Anak Riza Chalid Digelar Maraton 12 Jam Hingga Pagi Buta

Headlines

Amir Hamzah Resmikan Rumah Dinas Pendeta GBKP Binjai-Langkat