Kuala Lumpur (SIB)- Istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Rosmah Mansor, ditahan Komisi Anti-korupsi Malaysia (MACC). Kabar ditahannya Rosmah disampaikan pengacaranya, K Kumaraendran, sebagaimana dilaporkan kantor berita AFP, Rabu (3/10)."Dia ditahan setelah memberikan penjelasan di markas MACC," terang Kumaraendran. Menurut sumber, Rosmah ditahan pukul 15.20 waktu setempat. The Star melaporkan, Rosmah bakal dihadirkan ke pengadilan Kamis (4/10), dan bakal didakwa dengan pasal pencucian uang. Rosmah telah tiga kali hadir di markas MACC untuk memberikan keterangan terkait skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang menjerat suaminya. Rosmah pernah diperiksa selama lima jam di MACC terkait penyelidikan SRC International, anak perusahaan 1MDB pada 5 Juni. Kemudian pada 26 September Rosmah kembali dipanggil untuk ditanyai seputar 1MDB dengan lama pemeriksaan sekitar 13 jam. Sebelumnya suaminya telah ditangkap dan mendapat 25 dakwaan terkait penipuan dan pencucian uang atas transaksi 2,3 miliar ringgit, sekitar Rp 8,3 triliun, yang diduga berhubungan dengan 1MDB. Skandal yang pertama kali menguap di 2015 itu menjungkalkan Najib di pemilihan umum Malaysia 9 Mei. Mahathir yang kemudian naik menjadi Perdana Menteri Malaysia menegaskan bakal kembali membuka kasus yang juga diselidiki Amerika Serikat (AS) itu.Najib telah dijerat total 32 dakwaan sejauh ini, mulai dari dakwaan pencucian uang, penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran kepercayaan. Najib telah membantah seluruh dakwaan tersebut. Baik Rosmah maupun Najib telah dicegah ke luar negeri oleh otoritas Malaysia. Kediaman dan sejumlah properti keluarga Najib juga telah digeledah pihak berwenang. Dari penggeledahan itu, otoritas Malaysia mendapat barang sitaan yang total nilainya ditaksir mencapai US$ 275 juta atau setara Rp 4 triliun. Barang-barang itu terdiri atas 567 tas tangan bermerek, 423 jam tangan mewah hingga 12 ribu perhiasan mahal.Sementara itu nama Najib Razak disebut dalam sidang kasus pembunuhan seorang jaksa Malaysia bernama Anthony Kevin Morais. Salah satu terdakwa menyebut dirinya ditawari 3,5 juta Ringgit (Rp 12,7 miliar) oleh Najib untuk mengaku bersalah atas pembunuhan ini.Seperti dilaporkan kantor berita Malaysia, Bernama, jenazah Morais ditemukan di dalam sebuah drum atau tong besi yang diisi coran beton pada September 2015. S Ravi Chandaran (47) menjadi salah satu dari tujuh terdakwa dalam kasus pembunuhan ini. Dalam sidang tersebut, Ravi Chandaran mengaku dirinya pernah ditawari 3,5 juta Ringgit oleh Najib, yang disampaikan melalui seorang sipir penjara pada Februari tahun ini.Laporan media lokal Sarawak Report menyebut jaksa Morais merupakan salah satu jaksa yang ditugaskan menyelidiki Najib dalam skandal mega korupsi 1MDB. Namun Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) membantah laporan Sarawak Report itu. MACC menyatakan jaksa Morais menyelidiki kasus lain yang melibatkan seorang kolonel militer yang diduga memberikan keterangan palsu.Selain menyebut pernah ditawari uang oleh Najib, Ravi Chandaran juga mengakui dirinya ditawari uang 2 juta Ringgit oleh adik laki-laki jaksa Morais, Richard, untuk mengaku bersalah. Tak hanya itu, dia juga mengaku ditawari uang 1,5 juta Ringgit oleh pakar patologi militer R Kunaseegaran untuk mengakui pembunuhan ini.Pengakuan-pengakuan itu disampaikan Ravi Chandaran saat ditanya oleh pengacara Kunasegaran dalam sidang Selasa (2/10) waktu setempat. Dalam sidang yang sama, Ravi Chandaran juga menyatakan sepakat pada pernyataan bahwa jumlah uang yang ditawarkan kepadanya oleh sejumlah individu itu mencapai total 7 juta Ringgit.Saat ditanya apakah dirinya mengarang kisah soal tawaran uang itu, Ravi Chandaran menegaskan di hadapan Pengadilan Tinggi bahwa dirinya tidak mengarang. Persidangan kasus ini akan dilanjutkan pada Jumat (5/10) mendatang.Dalam tanggapannya via Facebook, Najib menyebut tuduhan itu 'konyol'. "Tuduhan oleh terdakwa ketujuh untuk melibatkan saya itu sungguh konyol," tegas Najib dalam pernyataannya seperti dilansir The Star. Najib menyebut bahwa namanya diseret-seret sejak laporan Sarawak Report menyebut Morais sebagai salah satu jaksa yang menyelidiki skandal 1MDB yang kini menjerat dirinya. "Saat itu, saya menduga tuduhan Sarawak Report juga konyol karena banyak orang yang terlibat dalam penyelidikan setiap kasus. Tidak logis bahwa Kevin Morais menjadi korban tapi yang lain yang menyelidiki kasus itu masih hidup, bukan?," imbuhnya.Gunakan Uang NegaraSementara itu Saiful Bukhari Azlan, mantan ajudan pribadi Anwar Ibrahim, menuding pemimpin Partai Keadilan Rakyat (PKR) itu menggunakan uang dan sumber daya negara untuk agenda politiknya. "Jika saya adalah Anwar Ibrahim, saya akan malu. Anda menggunakan uang rakyat untuk agenda pribadi Anda selanjutnya. Apakah itu tindakan bermartabat? Itu tidak benar," ujar Saiful, Selasa (2/10).Tudingan ini dilontarkan di tengah kritikan sejumlah pihak atas keputusan pemerintah untuk menggelar pemilu sela untuk wilayah Port Dickson, Malaysia, pada 12 Oktober mendatang. Sejumlah pihak menganggap pemilu dengan biaya 3,6 juta ringgit ini sengaja digelar hanya untuk memuluskan jalan Anwar kembali ke jalur politik setelah absen tiga tahun karena menjalani hukuman penjara akibat kasus sodomi."Ini masalah langkah yang diambil (Anwar) untuk menggunakan pemilu ini untuk agenda politik. Menggunakan uang rakyat, total 3,6 juta ringgit disiapkan untuk pemilu ini, sebagaimana data dari Komisi Pemilu Malaysia," kata Saiful.Meski mengkritik gelaran pemilu ini, Saiful ikut serta menjadi salah satu kandidat anggota parlemen Port Dickson melawan mantan bosnya. Saiful sendiri adalah orang yang menjebloskan Anwar ke penjara pada 2008 lalu. Dia mengklaim sebagai korban sodomi Anwar di sebuah kondominium di Bukit Damansara, Kuala Lumpur.Kasus ini disebut-sebut bermotif politik karena Anwar sedang berselisih paham dengan Perdana Menteri Malaysia saat itu, Mahathir Mohamad. Anwar dibebaskan dari tuntutan pada 2012 lalu berdasarkan keputusan hakim yang menyatakan bahwa bukti DNA pada kasus itu tidak murni.Namun kemudian, pengadilan banding membatalkan pembebasan mantan wakil perdana menteri tersebut dua tahun kemudian, saat Anwar tengah mempersiapkan diri untuk ikut dalam pemilihan legislatif di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Najib Razak.Langkah politik Anwar pun kembali terjegal hingga akhirnya PKR menyatukan koalisi dengan partai bentukan Mahathir di bawah bendera Pakatan Harapan untuk melawan Najib yang dianggap sudah sangat korup. Dalam kampanyenya, Mahathir berjanji akan memberikan takhtanya kepada Anwar jika terpilih kelak.Setelah menang dalam pemilu bersejarah pada pertengahan tahun ini, Mahathir pun meminta pengampunan raja bagi Anwar, salah satu langkah untuk membuka jalan sang pemimpin PKR itu kembali ke kancah politik. Untuk dapat menjadi PM Malaysia, Anwar harus lebih dulu memegang satu kursi parlemen. Pencalonan dirinya kali ini pun disebut sebagai upaya untuk melengangkan jalannya menuju kursi PM Malaysia. (CNNI/kps/f)