GAMKI Sumut Kecam Penyegelan 3 Gereja di Jambi

* Desak Pemerintah Pusat Memfasilitasi Penyelesaiannya
- Minggu, 07 Oktober 2018 10:49 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/photo/dir102018/hariansib_GAMKI-Sumut-Kecam-Penyegelan-3-Gereja-di-Jambi.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/Dok
FOTO BERSAMA: Sekretaris DPD GAMKI Sumut Alfan Sihombing SH foto bersama pengurus dan penasehat DPC GAMKI Tanjungbalai, Sabtu (6/10) di Combure Cafe Tanjungbalai.

Tanjungbalai  (SIB) -Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumut mengecam tindakan penyegelan 3 gereja yaitu GMI, GSJA dan gereja HKI di Provinsi Jambi beberapa waktu lalu.

GAMKI Sumut menilai bahwa penyegelan gereja yang merupakan rumah ibadah suatu tindakan yang tidak terpuji apalagi dilakukan aparat pemerintahan. " Apa tidak ada solusi lain, pemerintah harus memfasilitasi sarana rakyatnya untuk beribadah, bukan melakukan penyegelan," tegas Sekretaris DPD GAMKI Sumut Alfan Sihombing SH kepada SIB, Sabtu (6/10) saat melakukan kunjungan ke DPC GAMKI Tanjungbalai di Combure Cafe Tanjungbalai.

Hadir dalam kunjungan itu Wakil Ketua DPD Sumut Tigor Simarmata, Wakil Sekretaris DPD Sumut Bernard Siahaan ST diterima Ketua DPC GAMKI Tanjungbalai Edison Tambunan, Roy Sihombing AMd (sekretaris), J Simbolon SE (bendahara) dan para penasehat Hendri Manik SH MH, St JP Purba SPd dan Jefry Rajagukguk S.Si.

Dikatakan, dia mengetahui alasan pemerintah setempat melakukan penyegelan ketiga rumah ibadah tersebut akibat belum adanya izin pendirian bangunan namun hal itu merupakan alasan klasik. "Izin bangunan kan bisa diurus dan itu merupakan tugas dan tanggungjawab pemerintah kepada rakyatnya, beri bantuan pengurusan izinnya, bukan terus disegel," ujarnya.

"Selaku warga negara kita memang harus taat dengan aturan yang ada tetapi negara atau pemerintah harus siap untuk memfasilitasi segala bentuk keperluan atau kepentingan rakyatnya, baik secara pribadi ataupun kelompok," sebut Alfan Shombing.

Dalam pertemuan itu, Alfan Sihombing meminta kepada pemerintah pusat c/q Kementerian Agama untuk segera turut campur dalam memfasilitasi pertemuan antara Provinsi Jambi dengan ketiga pengurus gereja atau rumah ibadah dalam menyelesaikan kasus itu.

Dengan tujuan agar ketiga jemaat gereja tersebut dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman tanpa adanya rasa was-was dikejar bayangan ketakutan.

Menyangkut kunjungan ke DPC GAMKI Tanjungbalai Alfan Sihombing mengakui bahwa kunjungan itu merupakan kunjungan silaturahmi dalam memperkuat GAMKI di daerah. "Kita tetap ingin GAMKI selaku anak kandung gereja tetap eksis dalam pelayanannya di daerah masing-masing," kata Alfan Sihombing.

Dalam pertemuan itu dibahas tentang akan dilakukannya Konfercab DPC GAMKI Tanjungbalai dan menyerahkan pelaksanaan Konfercab kepada pengurus DPC GAMKI Tanjungbalai. (BR05/l)


Tag:

Berita Terkait

Headlines

PGI Kecam Penembakan Pesawat Smart Air di Papua Selatan, Dua Awak Tewas

Headlines

BPA Kejaksaan Genap 2 Tahun, Jaksa Agung Apresiasi Pemulihan Aset Negara

Headlines

Polrestabes Medan Tangguhkan Penahanan Persadaan Putra

Headlines

Warga Geram, Arus Listrik di Kotapinang Padam Menjelang Pelaksanaan Ibadah Magrib

Headlines

Mantan PSMS “Pulang Kampung” ke Kebun Bunga, Bangkitkan Spirit Ayam Kinantan

Headlines

Kajari Deliserdang Dijabat Sapta Putra SH MHum