Simalungun (SIB) -Badan Anggaran DPRD Simalungun mengupas aliran dana penanganan korban tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun di Danau Toba, pada rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 di ruangan Badan Anggaran DPRD Simalungun, Selasa (9/10).
Sejumlah pertanyaan dilontarkan anggota dewan membuat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Simalungun, Mudahalam Purba gugup. Bahkan beberapa pertanyaan justru dijawab oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah, Mixnon Andreas Simamora.
Namun dalam kesempatan tersebut, Mudahalam sempat membeberkan rincian anggaran penanggulangan korban KM Sinar Bangun di antaranya, kegiatan evakuasi pencarian korban yang dilakukan Polres Simalungun berbiaya Rp 1.200.000.000, Kodim 0207/SML untuk kegiatan evakuasi Rp 1.250.000.000.
Kemudian, Tim Posko Angkatan Laut Rp 369.019.000, Polisi Militer Rp 200.000.000, dapur umum Tigaras Rp 66.385.000, dapur umum Raya Rp 96.817.000 dan lainnya.
Anggaran penanganan korban KM Sinar Bangun menelan biaya Rp 4.991.399.840 yang mengalir pada 23 pos anggaran.
Anggota Badan Anggaran DPRD H Burhanuddin Sinaga sangat menyesalkan besarnya anggaran yang digelontorkan, mengingat pencarian korban tidak membuahkan hasil maksimal atau masih banyak korban yang belum ditemukan. Anggaran untuk kegiatan Polres dan Kodim bahkan mencapai Rp 2 miliar lebih.
"Banyak sekali poskonya. Jangan berputar-putar menerangkan. Data rincian supaya diserahkan kepada pelapor (Badan Anggaran DPRD)," tegas Burhanuddin.
Anggota Badan Anggaran DPRD lainnya, Sulaiman Sinaga malah mempertanyakan payung hukum aliran dana tersebut.
"Apa payung hukumnya? Ada bantuan Rp 1.250.000.000 kepada Kodim, apakah kita yang membiayai? Kita ingin tahu ke mana saja uang itu. Harus ada tanda terima pertanggungjawaban," ungkapnya.
Mudahalam tampak tertunduk dicerca sejumlah pertanyaan. Menurutnya, anggaran penanggulangan korban KM Sinar Bangun telah memiliki payung hukum. Sementara pihaknya mengaku memberikan bantuan berupa bentuk uang pada kegiatan evakuasi.
Pimpinan rapat, Timbul Jaya Sibarani selaku Wakil Ketua DPRD Simalungun kembali meminta Mudahalam agar menyerahkan daftar rincian anggaran penanganan korban KM Sinar Bangun kepada pelapor. Timbul Jaya juga menyesalkan Pemkab Simalungun tidak melibatkan DPRD dalam penanganan korban.
"Bukankah lebih baik, kalau eksekutif dan legislatif bersama-sama. Ada anggaran Rp 4,9 miliar, tapi tidak ada legislatif yang berperan di sana. Seakan-akan kegiatan sepihak," ujarnya. (D05/q)