Simalungun ( -Terkait aliran dana Rp 5 miliar dalam penanggulangan tenggelamnya KM Sinar Bangun, Kejari Simalungun memeriksa Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Simalungun, Mudahalam Purba di ruang kerja Pidsus, Kamis (11/10).
Pengamatan Sib siang itu, selain Mudahalam, jaksa juga memeriksa Kadis Kesehatan Simalungun drJanwarisdo dan Dirut RSUD Rondahaim Raya.
Kepada Mudahalam Purba tim jaksa meminta pertanggung-jawaban atas penyaluran dana Rp 5 miliar yang bersumber dari APBD Pekan Simalungun TA 2018, untuk penanggulangan bencana tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan DanauToba.
Sementara itu pada Rabu (10/10) jaksa juga memeriksa Kadis Sosial dan Bendahara BPBD Juliater Damanik dan menurut informasi, oknum bendahara tersebut telah menyerahkan dokumen dengan 23 item pengeluaran dalam penanggulangan bencana KM Sinar Bangun tersebut.
Selain Kadis Sosial, jaksa juga memeriksa Kadis Kominfo Simalungun. Bagi seluruh penerima aliran dana yang diduga miliaran rupiah juga akan dipanggil dan diperiksa tim jaksa Tindak Pidana Khusus, sekaitan pemberitaan di berbagai media, tentang pencairan dana senilai Rp 5 miliar untuk penanggulangan bencana tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba Tigaras, Kabupaten Simalungun, selama 14 hari.(D02/d)