Jakarta (SIB)- Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto bergerak di internal Polri mengklarifikasi kabar perusakan bukti oleh dua eks penyidik KPK yang dikait-kaitkan ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Arief memastikan tak ada aliran dana ke Tito."Sengaja saya baru memberikan komentar masalah ini, karena saya harus memastikan kepada para penyidik yang menangani. Tidak benar ada aliran dana ke Tito Karnavian," kata Arief dalam keterangannya, Senin (15/10).Jenderal bintang tiga ini menjelaskan, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait tuduhan mengenai aliran dana tersebut. Hasilnya, lanjut Arief, sama sekali tidak ada bukti seperti yang dituduhkan."Kasus itu sudah ditangani Polri dan sudah ditangani dengan baik. Tidak ditemukan bukti adanya aliran dana," ujar Arief.Arief menambahkan, apabila suatu kasus sudah dipastikan tak terbukti oleh satu penegak hukum, maka kasus itu tak bisa ditindaklanjuti oleh penegak hukum lain. Menurut Arief, hal itu merujuk pada kesepakatan polisi, kejaksaan dan KPK beberapa waktu yang lalu."Ini sesuai dengan Keputusan Bersama antara Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung. Polri sudah melakukan penyidikan dan tidak benar ada aliran dana," tutur mantan asistem Kapolri bidang SDM ini.Terkait kasus ini, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut pengawas internal sudah memeriksa kamera CCTV yang merekam dugaan perusakan barang bukti oleh 2 mantan penyidik KPK. Menurut Agus, dugaan perusakan barang bukti itu tidak terekam kamera CCTV."Itu peristiwanya sudah lebih 1 tahun, pengawas internal sudah memeriksa kamera, kamera memang terekam tapi secara ... adanya penyobekan tidak terlihat di kamera itu," ujar Agus di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/10). (detikcom/d)