Dirut PLN Sofyan Basir Sebut Idrus Marham Minta 30 Mobil Jenazah

* Bantah Bahas Commitment Fee Proyek PLTU Riau-1
- Jumat, 26 Oktober 2018 10:22 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/photo/dir102018/hariansib_Dirut-PLN-Sofyan-Basir-Sebut-Idrus-Marham-Minta-30-Mobil-Jenazah.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/Ant/Galih Pradipta
SIDANG SUAP: Terdakwa kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 Johannes Budisutrisno Kotjo (kiri) mendengarkan kesaksian dari Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir (kanan) saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 di Peng

Jakarta (SIB) -Direktur utama PT PLN Sofyan Basir menyebutkan mantan Menteri Sosial Idrus Marham pernah meminta 30 unit mobil jenazah untuk disumbangkan ke masjid. Namun Sofyan tidak mengetahui jenis mobil yang diminta Idrus Marham.

Awalnya, Idrus Marham, eks Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johanes B Kotjo menemui Sofyan di kediamannya. Saat itu Idrus berbicara mengenai sumbangan mobil jenazah kepada Sofyan.

"Saya nggak tahu (jenis mobil), cuma bicara hanya untuk mobil jenazah di daerah mana, mungkin tempat pemilihan beliau (Idrus Marham) ya," ujar Sofyan Basir saat bersaksi dalam sidang terdakwa Johanes B Kotjo di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (25/10).

Sofyan mengaku sempat menawarkan sumbangan mobil itu melalui dana corporate social responsibility (CSR). Sebab PLN hanya bisa memberikan sumbangan 3 unit mobil jenazah.

"Saya sampaikan kalau PLN bisa cuma 3 unit. Tapi silakan masing-masing masjid mengajukan itu kami biasa bantuan itu," jelas Sofyan.

Setelah itu, Sofyan juga memberikan saran Idrus untuk meminta bantuan mobil itu kepada Johanes B Kotjo. Apalagi Idrus dan Kotjo pernah berdiskusi bersama.

"Mungkin minta Pak Kotjo, karena (Idrus Marham) pernah berdiskusi dengan Pak Kotjo. Saya sampaikan tidak tahu persis jadi minta atau nggak. Itu pak menteri kepada pihak bu Eni dan Pak Kotjo, kami mendengar untuk niat membantu saja karena kami masih bisa mengeluarkan CSR tiga unit, mungkin okelah, daerah mana nanti kami datang kontrol," jelas dia.

Kepada Sofyan, jaksa KPK memutarkan percakapan dirinya dengan Eni Saragih sebelum bertemu di Hotel Fairmont pada 3 Juli 2017. Dalam percapakan Eni menyebut penting untuk Idrus Marham.

Jaksa ingin mengkonfirmasi maksud pentingnya untuk Idrus Marham kepada Sofyan. "Detik 46 dan 44, bu Eni mengatakan penting juga untuk bang Idrus? maksudnya apa?" tanya jaksa kepada Sofyan.

Sofyan menjelaskan maksud Eni tersebut masih berkaitan dengan permintaan mobil jenazah.

"Jujur untuk mobil di masjid minta awal 30 unit mobil di masjid karena banyak daerah harus bagikan," kata Sofyan.

Bantah Bahas Commitment Fee 

Sementara itu Sofyan Basir mengakui bertemu dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih di Hotel Fairmont pada 3 Juli 2017. Dalam pertemuan itu, Sofyan menyebut tidak pernah membahas commitment fee proyek PLTU Riau-1.

"Tidak ada sama sekali (bahas commitment fee)," ujar Sofyan Basir ketika bersaksi.

Menurut Sofyan, pertemuan tersebut membahas batas kontrak kerja PLTU-1 selama 15 tahun sesuai Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Infrastruktur Ketenagalistrikan. Perusahaan Kotjo Blackgold Natural Resource harus menyepakati kontrak tersebut.

"Saya selalu menekankan bahwa ini harus 15 tahun apakah sudah selesai. Kan bu Eni kawan Pak Kotjo," kata Sofyan.

Kepada Sofyan, jaksa KPK bertanya ada tidaknya commitment fee yang disampaikan Eni Saragih atau Johanes B Kotjo. Sofyan menyebutkan tidak pernah mendengar adanya commitment fee itu.

"Tidak ada sama sekali," ucap Sofyan.

Lagi-lagi jaksa KPK bertanya ada tidaknya Eni Saragih menyampaikan langsung jatah fee untuk Dirut PT PLN jika proyek PLTU Riau-1 sudah selesai dikerjakan perusahaan Kotjo. Tapi Sofyan menegaskan tidak pernah pembahasan dengan Eni M Saragih mengenai jatah fee.

"Saya selalu bilang utamakan PLN. Saya selalu mengarah ke sana. Tapi jujur tidak pernah diarahkan bu Eni untuk soal fee-fee," kata Sofyan.

"Jadi apakah ngomongin jatah fee?" tanya jaksa kembali.

"Kalau ada yang ngomong begitu saya tolak," jawab Sofyan.

Keterangan Sofyan berbeda dengan Eni M Saragih saat bersaksi persidangan perkara ini, Kamis (11/10). Eni menyatakan ada pembicaraan soal jatah fee terkait proyek PLTU Riau-1. Menurut Eni, fee itu dibagi bertiga untuknya, Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, dan Plt Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham.

"Waktu itu disampaikan kalau ada rezeki ya sudah bagi bertiga, saya bilang, 'Pak Sofyan yang bagiannya paling the best-lah'," ujar Eni dalam persidangan kemarin.

Fee yang dimaksud Eni itu lantaran jasanya membantu Kotjo mendapatkan proyek tersebut. Namun, Eni mengatakan bila saat itu Sofyan mengatakan seharusnya fee terbesar untuk Eni.

"Kata beliau (Sofyan), 'Karena Bu Eni yang fight di sini harus dapat yang the best-lah," ujar Eni.

Untuk realisasi jatah fee bagi Sofyan dan Idrus, Eni mengaku tidak tahu menahu.

Dalam perkara ini, Kotjo didakwa menyuap Eni dan Idrus sebesar Rp 4,7 miliar. Duit itu dimaksudkan agar perusahaan Kotjo, Blackgold Natural Resources Limited, ikut ambil bagian menggarap proyek PLTU Riau-1. (detikcom/f)


Tag:

Berita Terkait

Headlines

Pejuang Safari Subuh Labura, Suwedi Meninggal Dunia

Headlines

Maret 2026 Proyek Pembangunan Jalan di Kawasan Sipiongot Dilanjutkan

Headlines

Eksekusi Lahan KTPHS di Aekkuo Berjalan Humanis Usai Tertunda 10 Tahun

Headlines

Pasca Jadi Tersangka, Kadis Koperasi dan UKM Sumut Jarang Masuk Kantor

Headlines

Kasum TNI Tinjau Rehabilitasi Sekolah dan Jembatan Pascabencana di Tapteng

Headlines

Sekda Samosir Sudah Tiga Kali Diperiksa Kejari Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bansos