Polsek Sidamanik Tinjau Umbul Air Sihaporas di Kawasan Konsesi TPL Aek Nauli

* Polisi Diminta Usut Tuntas Penyebab Matinya Ikan di Sungai Sihaporas
- Selasa, 30 Oktober 2018 11:53 WIB
Parapat (SIB)- Polsek Sidamanik melalui Kanit Binmas Aiptu O Sijabat, Kanit Intel Aiptu H Sinaga didampingi pihak TPL dan masyarakat Nagori (desa) Sihaporas Kecamatan Sidamanik Simalungun meninjau umbul air di B 58 kawasan konsesi TPL Aek Nauli karena adanya pengaduan warga berbagai jenis ikan mati di sungai tersebut, Senin (29/10).

Sebelum meninjau ke hulu sungai, polisi,  warga dan pihak TPL menggelar musyawarah untuk saling memberikan aspirasi dan masukan di Dusun Lumban Ambarita.

Dalam musyawarah tersebut, tokoh masyarakat Sihaporas Mangitua Ambarita meminta pihak TPL tidak menanami pohon eucalyptus berjarak 50 meter kiri kanan umbul air dan aliran Sungai Sihaporas dan meminta pihak perusahaan mensosialisasikan kepada mitranya untuk tidak mencemari sungai.

Diakui Ambarita, masyarakat sudah memberikan laporan pengaduan ke Polsek Sidamanik dan berharap polisi mengusut tuntas pelaku yang diduga meracuni hulu sungai penyebab matinya berbagai jenis ikan.

Sementara, Humas TPL Aek Nauli Bahara Sibuea menyampaikan, pihaknya telah menampung seluruh aspirasi warga Sihaporas dan akan disampaikan ke pimpinan TPL. "Seluruh penyelidikan kami serahkan kepada pihak berwajib, kami terbuka kepada masyarakat sekitar perusahaan dan meminta agar polisi menyelidiki dan mengusut tuntas pelaku diduga meracuni Sungai Sihaporas," katanya.

Bahara menjamin pihaknya tidak melakukan penyemprotan pestisida di lokasi konsesi B 58 karena di wilayah tersebut sedang tahap planting (penanaman) eucalyptus kembali. "Setiap pemakaian obat-obatan pestisida, TPL selalu tetap mengacu ke Standar Operasional Procedure (SOP), Obat-obatan diinventarisir dari gudang dan bekas botol harus dikembalikan ke gudang kembali," katanya.

Ketika meninjau hulu sungai, Polsek Sidamanik menemukan dan mengambil beberapa botol pestisida sebagai barang bukti. "Kami akan membawa botol pestisida ke Polsek Sidamanik untuk barang bukti dan untuk diproses selanjutnya," ujar Sijabat.

Di tempat terpisah, mitra TPL CV Lamtama Dietriek Manurung ketika dimintai keterangan mengakui sebanyak 14 pekerjanya tinggal di base camp dekat dengan hulu Sungai Sihaporas dan mengatakan pekerjanya tidak meracuni hulu Sungai Sihaporas.

Direksi TPL Mulia Nauli melalui Assiten Manager Comunication Coorporate Agusta Sirait mengatakan, pihaknya sudah menurunkan tim mengambil sampel dan mengirimkannya ke laboratorium untuk diperiksa agar penyebab kematian ikan di Sungai Sihaporas segera diketahui. (D13/f)


Tag:

Berita Terkait

Headlines

Buron Sabu Rp5 Triliun Ditangkap di Kamboja, Dewi Astutik Tiba di RI Dijaga Ketat

Headlines

PN Jakpus Menangkan Negara, Hotel Sultan Wajib Kosong dan Bayar Royalti Rp754 M

Headlines

Kapolrestabes Medan: Penjual BBM Eceran Rp50 Ribu per Botol akan Ditangkap

Headlines

OJK Komit Perkuat Tata Kelola dan Inovasi Keuangan Digital

Headlines

Gempa Bumi Guncang Sibolga, Pengungsi Berhamburan Keluar Posko

Headlines

Para Pemilik Kendaraan Antre Berjam-jam di SPBU Pamatang Raya Demi Dapatkan BBM