Simalungun (SIB)- Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun mengusut tuntas aliran dana penanganan korban tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun di Danau Toba. Bupati LIRA Simalungun, Hotman Petrus Simbolon kepada SIB melalui telepon seluler, Minggu (28/10) mengatakan, hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan terhadap pengusutan aliran dana tersebut. Padahal, pihak Kejari sudah memanggil sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemkab Simalungun untuk dimintai keterangannya. "LIRA Simalungun berharap, anggaran KM Sinar Bangun diusut tuntas, agar nantinya terungkap secara detail," ujarnya.Menurut dia, Kejari sebagai lembaga hukum yang dipercaya masyarakat patut serius menyelidiki aliran dana tersebut. Oleh karenanya, diharapkan ada titik terang menyangkut hasilnya. Disebutkan, LIRA berencana melakukan aksi demo ke Kejari, Polres dan DPRD Simalungun pada Selasa 30 Oktober 2018, untuk mendesak pengusutan aliran dana penanganan korban tenggelamnya KM Sinar Bangun.Sementara itu, Penasehat LIRA Simalungun, Pahala Sagala SH mengatakan, proses penegakan hukum dalam penggunaan anggaran tersebut harus dilakukan transparan, agar publik mengetahuinya secara terang benderang.Dalam aksi demo nanti kata Hotman, juga diikuti beberapa keluarga korban lantaran kecewa mendapatkan bantuan hanya Rp2 juta, padahal anggaran cukup besar.Seperti diketahui, KM Sinar Bangun tenggelam di Danau Toba pada 18 Juni 2018 lalu atau sudah 4 bulan. Pasca musibah itu, Pemkab Simalungun menggelontorkan anggaran miliaran rupiah untuk penanganan korban mulai 18 Juni sampai 3 Juli 2018 atau sekitar 2 minggu. Berdasarkan keterangan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Simalungun, Mudahalam Purba pada rapat Badan Anggaran DPRD belum lama ini bahwa anggaran penanganan korban KM Sinar Bangun menelan biaya Rp 4.991.399.840 yang mengalir pada 23 pos anggaran. Adapun rincian anggaran tersebut di antaranya, kegiatan evakuasi pencarian korban yang dilakukan Polres Simalungun sebesar Rp 1.200.000.000, Kodim 0207/SML untuk kegiatan evakuasi Rp 1.250.000.000, Tim Posko Angkatan Laut Rp 369.019.000, Polisi Militer Rp 200.000.000 dan lain sebagainya. Hotman Petrus mengatakan, seluruh penggunaan anggaran tersebut sudah menjadi sorotan publik.Kajari Simalungun melalui Kasi Pidsus Rendra Yoki Pardede SH ketika dikonfirmasi SIB di kamar kerjanya, Senin (29/10) mengatakan, pihaknya akan tetap mengusut tuntas kasus KM Sinar Bangun."Hari ini (Senin, 29/10), kami memeriksa Pangulu Tigaras, Sitio selaku oknum penerima aliran dana terkait penanggulangan tenggelamnya KM Sinar Bangun berbiaya Rp 5 miliar, yang diduga sarat dengan penyimpangan tersebut," ungkapnya. (D05/D02/h)