100 Polisi Berserban Ikut Amankan Aksi Bela Tauhid 211

* JK Tolak Tuntutan FPI
- Sabtu, 03 November 2018 10:52 WIB
Jakarta (SIB)- Sebanyak 100 polisi yang mengenakan serban ikut mengamankan Aksi Bela Tauhid 211. Personel ini merupakan Pasukan Asmaul Husna.

"Ini Pasukan Asmaul Husna," kata Kepala Detasemen B Pelopor Satbrimob Polda Jabar AKBP Nurbaja saat ditemui di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (2/11).

Pasukan Asmaul Husna ini disiagakan di depan gedung Sapta Pesona Kementerian Pariwisata. Selain berkalung serban, mereka mengenakan peci putih.

Nurbaja mengatakan Pasukan Asmaul Husna ini merupakan pasukan bawah kendali operasi (BKO) yang berasal dari Brimob Pelopor Detasemen B Polda Jawa Barat.

Sementara itu, Massa Aksi Bela Tauhid 211 menggelar doa bersama untuk korban bencana di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah hingga jatuhnya pesawat Lion Air. Massa juga membacakan Alfatihah untuk para korban.

Momen berdoa bersama itu saat massa tiba di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Massa yang hendak long march ke Istana terhenti di wilayah itu.

Sebab, kawat berduri dipasang menutup jalan di Jalan Medan Merdeka Barat. Selain itu, ada juga barikade polisi.

Ditemui Wiranto

Perwakilan massa Aksi Bela Tauhid atau Aksi 211 akhirnya bertemu dengan pihak Kemenko Polhukam. Massa menggelar aksi terkait pembakaran bendera berkalimat tauhid di Garut, Jawa Barat.

Ada tiga orang masuk ke gedung Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada pukul 14.27 WIB.

Tapi orator menyebut ada sembilan perwakilan yang masuk ke Kemenko Polhukam, di antaranya Ahmad Michdan dan Eggi Sudjana. Diinformasikan, perwakilan ditemui langsung Menko Polhukam Wiranto. 

Tolak Tuntutan FPI 

Sebelumnya, FPI meminta pemerintah mengakui bendera yang dibakar di Garut pada peringatan Hari Santri merupakan bendera tauhid yang tidak berkaitan dengan ormas mana pun. Wapres Jusuf Kalla menyatakan pengakuan itu tak perlu dilakukan pemerintah.

"Tidak perlu (bendera tauhid diakui pemerintah), ya pemerintah kan tidak pernah bikin aturan seperti itu," kata JK di IPDN, Jatinangor, Bandung, Jumat (2/11).

JK mengatakan pemerintah tidak pernah membuat aturan terkait bendera, seperti bendera hitam bertuliskan tauhid.

"Tentu pemerintah tidak pernah menetapkan bendera ini harus begini, bendera ini harus begini. Tidak, tidak," ujarnya.

"Bahwa masing-masing menganggap itu (bendera tauhid), silakan. Bahwa bendera tauhid sesuai kepercayaan, silakan," lanjutnya.

Sebelumnya, juru bicara FPI Slamet Ma'arif menjelaskan Aksi 211 berfokus pada dua tuntutan, yaitu meminta pemerintah mengakui bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid sebagai bendera tauhid dan meminta aparat melakukan penegakan hukum seadil-adilnya terhadap pembakar bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid.

"Harus dipahami bersama, secara bukti, fakta, dan undang-undang ormas yang ada di Indonesia, yang dibakar itu bendera tauhid. Nah, ini baik PBNU dan pemerintah sampai saat ini belum ada pengakuan itu," kata Slamet di media center Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/11).

"Mereka masih mengalihkan, membuat alibi, bahwa itu bendera ormas tertentu, padahal faktanya dari sudut agama, undang-undang, bahkan dari AD/ART, tidak ada yang menyebutkan itu bendera ormas tertentu. Artinya, itu faktanya adalah bendera tauhid yang dibakar," sambung Slamet. (detikcom/f)


Tag:

Berita Terkait

Headlines

Budi Gunadi Sadikin Janji Tambah Alkes RSUD H Sahudin Kutacane, Siap Tangani Stroke hingga Jantung

Headlines

100 Hari Kerja, Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Judi, 62 Tersangka Diamankan

Headlines

Berkah Ramadan Adira Expo 2026 Dibuka di Kotapinang

Headlines

Richard Taruli Horja Tampubolon Disambut Haru Siswa St Fransiskus, TNI AD Siap Percepat Rekonstruksi Pascabanjir

Headlines

Jelang Ramadhan, Satgas Saber Polres Belawan Cek Harga dan Ketersediaan Bapokting

Headlines

Pratikno Tinjau Banjir Tukka, Pemerintah Targetkan Pemulihan Dipercepat