Terkait Kas Pemkab Labusel ˋKosongˊ Tunggak Rp3,5 M ke PLN

DPRD Didorong Gulirkan Hak Interpelasi kepada Bupati Labusel

- Selasa, 06 November 2018 10:29 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/photo/dir112018/hariansib_DPRD-Didorong-Gulirkan-Hak-Interpelasi-kepada-Bupati-Labusel.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/INT
Ilustrasi.

Kotapinang (SIB)  -Masyarakat Kotapinang bersama Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Relawan Anti Korupsi (DPP LSM-REAKSI) mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labusel menggulirkan hak interpelasi (hak bertanya) kepada Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) menjelaskan kepada publik mengapa kas Pemerintah Daerah Labusel mengalami kekosongan, sehingga tunggakan hutang rekening listrik sebesar Rp 3,5 miliar lebih kepada pihak PLN belum dapat terbayar.

"Bupati Wildan Aswan Tanjung harus menjelaskannya secara transparan, apa penyebab terjadinya tunggakan utang rekening listrik lampu penerangan jalan umum dan perkantoran pemerintah daerah di Labusel sebesar Rp 3,5 miliar lebih kepada pihak PLN yang hingga empat bulan lamanya sampai awal November 2018 belum terbayarkan. Permasalahan bak benang kusut ini harus dituntaskan karena menyulitkan masyarakat saat beraktivitas pada malam hari jalanan gelap gulita, sebab, arus listrik lampu penerangan jalan diputus pihak PLN," ujar pimpinan DPP LSM REAKSI Nanang Azhari Harahap Amd kepada SIB, Senin (5/11) siang di Kotapinang sembari menjelaskan, Bupati Labusel jangan alergi menjelaskannya kepada publik, karena sama sekali masyarakat yang merasa dirugikan tidak ada niat menggulingkan bupati dari jabatannya, tapi bagaimana mendorong agar persoalan pembayaran tunggakan rekening listrik ini bisa segera diselesaikan. 

Seperti diberitakan SIB, Senin 5 November Halaman 11, Ketua Fraksi PDI Perjuangan H Zainal Harahap dan beberapa anggota DPRD Labusel Ir Husni Rizal Siregar, M Romadhon SH dan M Aris menegaskan dengan alasan Kas Pemkab Labusel kosong mengakibatkan aliran arus listrik lampu penerangan jalan umum di seputaran Kotapinang diputus pihak PLN, sehingga kawasan Ibukota Kabupaten Labusel ini pada malam hari seperti ibukota tak berpenghuni.

Sekdakab Labusel Zulkifli dan manager PLN Rayon Kotapinang Edi Ibrahim Sirait menegaskan kepada DPRD Labusel, pemutusan aliran arus listrik untuk penerangan jalan umum masyarakat serta perkantoran pemerintahan lainnya akibat menumpuknya tunggakan tagihan rekening listrik belum dibayarkan. "Ini awal permasalahan di Pemkab Labusel. Masyarakat tidak tahu kemana anggaran pajak lampu jalan yang dibayarkan setiap bulan sebesar 10 persen, hingga mengundang rasa ketidaknyamanan masyarakat saat malam hari," terang Nanang. (F07/c) 


Tag:

Berita Terkait

Headlines

Pasca Jadi Tersangka, Kadis Koperasi dan UKM Sumut Jarang Masuk Kantor

Headlines

Kasum TNI Tinjau Rehabilitasi Sekolah dan Jembatan Pascabencana di Tapteng

Headlines

Sekda Samosir Sudah Tiga Kali Diperiksa Kejari Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bansos

Headlines

Tingkatkan Profesionalisme Personel, Polres Tanjungbalai Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Lantas

Headlines

Wabup Tapteng Dampingi Kasum TNI Tinjau Penanganan Pemulihan Bencana di Tukka

Headlines

Kemenimipas Drop 30 Ribu Paket Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Hari Bhakti Imigrasi