Kisaran (SIB)- Angka Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Asahan lumayan banyak. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mencatat, hingga Oktober 2018, jumlahnya mencapai 507 orang, 34 penderita dipasung. Hal itu dikatakan H Safrin Sanja Hutahaen, Kabid P2P didampingi Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa (P2PTM dan Keswa) H Syafii kepada SIB, Senin (12/11).Menurut Safrin, berdasarkan undang-undang kesehatan jiwa, mereka ini adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan mereka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Penyebutan, yang pada akhirnya membangun stigma negatif bagi penderitannya, sebut Kasi P2P itu.Dikatakan Safrin lagi, sekarang ini sudah bukan rahasia lagi bahwa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan telah mampu menyembuhkan orang dengan gangguan kejiwaan, sehingga mereka dapat hidup kembali normal seperti sediakala. Biasanya, untuk pendekteksian awal ODGJ ini diketahui melalui pelayanan kesehatan, mulai dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) maupun RSUD.Pada kesempatan lain, Kasi P2PTM dan Keswa menjelaskan, jenis penyakit gangguan jiwa terbagi atas beberapa kategori seperti, psikotik akut, neurotik,epilepsi, retardasi mental, gangguan kesehatan jiwa anak dan remaja, depresif, psikotik kronik dan gangguan mental organik.Dari beberapa kasus, lanjut Syafii, pemasungan terjadi karena pengetahuan keluarga ODGJ maupun masyarakat masih rendah, penanganan diberikan tidak sesuai dengan yang dibutuhkan penderita. Stigma ODGJ masih dianggap aib dan harus dijauhkan dari keluarga sendiri. Yang lebih ironis lagi, malah ada keluarga inti sendiri turut melakukan pemasungan.Dia pun menerangkan, dari 29 Puskesmas yang ada di Asahan, jumlah penderita ODGJ terbanyak ada di Puskesmas Sidodadi, Kisaran Barat dengan 53 penderita. Dari 53, 4 orang dipasung. Kemudian disusul Puskesmas Binjai Serbangan dengan 39 kasus, 2 orang dipasung, Puskesmas Mutiara di Kec Kisaran Timur 37 kasus, 3 dipasung.Selanjutnya, Puskesmas Gambir Baru di Kecamatan Kistim 32 kasus, 1 orang dipasung, Puskesmas Hessa Air Genting 32 kasus, tak ada dipasung. Bagan Asahan 25 kasus 1 dipasung. Puskesmas Meranti, Sei Apung dan Prapat Janji masing-masing 24 kasus, 6 orang dipasung, Sei Kepayang Barat 23 kasus, Sei Kepayang Timur dan Simpang Empat masing-masing 22 kasus, Rawang Pasar V 19 Kasus 1 dipasung, Aek Songsongan 19 kasus 2 dipasung, Puskesmas Setia Janji 16 kasus 1 dipasung dan sebagainya.Kita miris melihat ini dan diperlukan penanganan serius. Kami dari Dinas Kesehatan telah melakukan gerakan ke daerah untuk mengejar target dari Kemenkes RI yakni bebas pasung 2020, ucap Syafii. (E04/c)