Medan (SIB)- Alasan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan Drs OK Zulfi yang mengatakan saat ini blanko e-KTP kosong dan masih menunggu dari Kemendagri, dinilai Ketua Komisi D DPRD Medan Ir Parlaungan Simangunsong sangat konyol dan mengada-ada."Lebih konyol lagi negara ini. Masa untuk membuat jalan tol dan membangun infrastruktur bisa, malah membuat blanko e-KTP justru banyak kendalanya," ujarnya kepada wartawan, Rabu (14/11) di ruang kerjanya. "Hanya untuk membuat blanko e-KTP negara ini sulit, padahal membuat jalan, membangun infrastruktur bisa. Kan luar biasa hebatnya negara ini," ujar Politisi Partai Demokrat ini lagi.Kalau memang blanko masih kurang, Wali Kota Medan dan Kadis Dukcapil harus 'jemput bola' ke Kemendagri. "Itu namanya memperjuangkan kepentingan rakyat, karena itu merupakan kebutuhan dasar warga," ujarnya lagi.KTP katanya merupakan alat identitas yang sangat diperlukan masyarakat dalam berbagai hal. Untuk urusan ke bank, SIM, HP dan lainnya pasti memakai KTP. Untuk membantu itu, jangan ada alasan blanko kosong. Kalau perlu, jangan hanya ke Kemendagri, ke Presiden pun harus diadukan dan dikejar masalah blanko e-KTP yang kosong ini.Disebutkan, DPRD selama ini sudah melakukan sosialisasi dan menampung aspirasi warga, namun untuk eksekusinya merupakan hak eksekutif yaitu Pemko Medan.Hal senada diungkapkan Drs Proklamasi K Naibaho yang ditemui SIB secara terpisah mengatakan seharusnya pengurusan KTP tidak sulit karena itu merupakan kebutuhan dasar masyarakat."Kalau untuk kebutuhan dasar masyarakat saja tidak mampu dipenuhi pemerintah, hal ini perlu dipertanyakan," ujar Politisi Gerindra ini lagi. Selaku wakil rakyat, Proklamasi mengatakan pihaknya berharap Pemko Medan dan Disdukcapil pro aktif untuk mencari solusi atas kekosongan blanko e-KTP ini.Kebutuhan 101.000 blanko e-KTP menurutnya harus dikejar ke Jakarta. Hal itu harus diperjuangkan, bukan ditunggu. Kalau soal dukungan terhadap pengadaan blanko e-KTP, DPRD Medan sudah pasti mendukung, namun tetap saja eksekutornya adalah Disdukcapil dan Pemko Medan. (A13/h)