Medan(SIB)- Bupati Kabupaten Samosir Ir Mangindar Simbolon diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri(PN) Medan,dalam sidang perkara dugaan korupsi Rp 5,33 miliar untuk pengadaan alat kesehatan, kedokteran dan Keluarga Berencana pada Dinas Kesehatan(Dinkes) Kab Samosir,yang bersumber dari APBN(Kementerian Kesehatan) TA 2012,dengan terdakwa dr Timbul Panjaitan dan Sabaruddin H Sianturi SKM. Selain bupati,tim jaksa penuntut umum(JPU) Kejari Balige dan Kejatisu Nixon Lubis SH,Polim Siregar SH dan Eva N Nababan SH juga mengajukan 4 orang saksi lainnya termasuk Manigor Simbolon SKM selaku Kepala Dinkes Samosir 2012 dan Daulat Nainggolan selaku KPA(kuasa pengguna anggaran) pengadaan alkes 2012.Pantauan wartawan, dalam persidangan itu bupati hanya diperiksa tidak lebih 10 menit karena yang mengajukan pertanyaan hanyalah dari pihak JPU, sedang pihak tim penasehat hukum dan majelis hakim diketuai SB Hutagalung tidak ada mengajukan pertanyaan. Demikian juga kedua terdakwa(berkas terpisah) tidak ada menanggapi ataupun keberatan atas keterangan bupati sebagai saksi. Mangindar Simbolon dalam keterangannya yang singkat itu ,pada intinya ditanya tim JPU antara lain sekitar benar tidaknya pengusulan pengadaan alat kesehatan TA 2012 sebesar Rp 19 miliar,yang pada akhirnya terealisasi hanya Rp 10 miliar dari Kementerian Kesehatan RI(APBN). JPU Nixon Lubis juga mempertanyakan Bupati tentang penunjukan Sekretaris Dinas Kesehatan menjadi KPA atas usulan Kepala Dinas yang ditetapkan oleh Bupati. Atas pertanyaan itu Bupati membenarkan adanya pengusulan pengadaan alkes 2012 sesuai surat 27 Maret 2012.Dalam surat dakwaan JPU disebutkan,tdalam pengadaan alkes itu telah terjadi penyimpangan dari ketentuan yang berlaku ,yang dilakukan t erdakwa dr Timbul Panjaitan selaku Ketua ULP(Unit Layanan Pengadaan bersama sama dengan Sabaruddin Sianturi selaku PPK(pejabat pembuat komitmen), yang mengakibatkan kerugian Rp 5,33 miliar.Untuk pelaksanaan pengadaan itu,Ir Ridwan Winata(PT Tiara Donya) telah melakukan lobi lobi kepada PPK dan untuk itu Sabaruddin meminta dana taktis 15% walau terealisasi 13% agar PPK memenangkan PT Tiara Donya untuk pengadaan alkes tersebut.(A1/W)