Poldasu Periksa Lagi Anggota Banggar DPRD Sumut

- Rabu, 22 Januari 2014 10:44 WIB

Warning: getimagesize(https://hariansib.com/cdn/uploads/images/2014/01/hariansib_Poldasu-Periksa-Lagi-Anggota-Banggar-DPRD-Sumut.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/int
Budiman Nadapdap
Medan (SIB)- Penyidik Tipikor Poldasu kembali memeriksa anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut Budiman Nadapdap, Selasa (21/1). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alat kesehatan (Alkes) dan KB yang bersumber dari dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) senilai Rp1,7 Triliun TA 2012.Kepada wartawan, Selasa (21/1) malam, Kanit I Subdit Tipikor Poldasu Kompol Wahyu Bram membenarkan perihal  pemeriksaan anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI-P itu."Menurut Jadwal, seharusnya penyidik memeriksa dua anggota Banggar DPRD Sumut hari ini. Akan tetapi, seorang di antara mereka tidak dapat hadir, karena alasan sibuk," ujar Wahyu Bram.Mantan penyidik KPK ini menyebutkan, selain kedua anggota Banggar itu, penyidik juga telah memeriksa empat orang lainnya, antara lain Sigit Pramono Asri dari F PKS, M Affan dari F PDI-P, Kamaluddin dari F PAN dan Saleh Bangun dari F Demokrat.“Sebelum pemeriksaan Budiman Nadapdap, sudah ada empat orang yang diperiksa. Hanya saja, keterangan yang diberikan kepada penyidik masih perlu pembuktian,” ujarnya.Wahyu Bram menambahkan, penyidik juga telah memeriksa sejumlah pejabat Pemprovsu, seperti Kepala Biro Keuangan Pemprovsu Baharuddin Siagian. Namun, lanjutnya, penyidik masih menelusuri aliran dana BDB dari Kabupaten Tobasa.”Bupati dan sejumlah pejabat sudah kami periksa, hanya saja untuk melibatkan sejumlah anggota DPRD Sumut dan pejabat di Pemprovsu masih perlu pendalaman,” jelasnya.Dijelaskan, pendalaman yang dimaksud adalah pemeriksaan saksi-saksi, termasuk saksi ahli serta pemeriksaan dokumen. Ia menegaskan, dalam kasus isi, penyidik memerlukan kerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sumut."Hal itu perlu dilakukan untuk mengetahui transaksi keuangan dan memeriksa fisik proyek. Dalam kasus ini, proses penyidikan dilakukan dari bawah,” sebutnya. (A23/h)


Tag:

Berita Terkait

Headlines

SMA Methodist Perbaungan Menang Telak atas SMA Cahaya Medan di Kapoldasu Cup 2025

Headlines

Sat Brimob Polda Sumut Tebar Kasih di Hari Minggu

Headlines

Polda Sumut Grebek Gudang Ikan, 36 Calon PMI Ilegal Diamankan

Headlines

Polres Nias Bongkar Peredaran Sabu di Bawolato, 13 Paket Diamankan

Headlines

Kapolri Didesak Turun Tangan Usut Dugaan Rekayasa Kasus Narkoba Rahmadi

Headlines

Polda Sumut Gerebek Klinik Diduga Lakukan Jual Beli Bayi di Medan