Simalungun(SIB)- Sebut saja Bunga (12), mengaku diperkosa seorang pria, M (25). Tindak asusila ini terbongar setelah korban memberitahukannya kepada orang tuanya dan dilaporkan ke Polres Simalungun.Berdasarkan informasi di Mapolres Simalungun, Kamis (23/1), perbuatan tidak senonoh tersebut dialami Bunga pada Sabtu 18 Januari 2014 sekira pukul 23.00 WIB di rumah tersangka di Kabupaten Simalungun.Sewaktu itu, M mengajak Bunga ke rumahnya dan dituruti. Setibanya di dalam rumah tersangka, Bunga dirayu agar mau melayani nafsu bejatnya namun ditolak. M kemudian memaksa bocah perempuan yang masih berstatus pelajar tersebut hingga berhasil mencabulinya.Tindak asusila itu semula dipendam Bunga namun belakangan ini terendus keluarganya. Orangtua Bunga kemudian mendesak putrinya itu agar berterus terang dan akhirnya memberitahukan perbuatan M.Kapolres Simalungun melalui Kasubag Humas AKP M Syafii, membenarkan adanya laporan tersebut terkait kasus perkosaan terhadap anak di bawah umur.(C6)