Medan (SIB)
Puluhan mahasiswa menamakan diri dari Aliansi Masyarakat Peduli Tapanuli Tengah (AMP-TT) demo, mendesak Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin dan jajarannya menangkap pelaku serta dalang penculikan Ametro Pandiangan, keponakan mantan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Bonaran Situmeang, Senin (10/2) siang di depan Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan.
Koordinator aksi AMP-TT, Daniel Tobing menyebutkan aksi damai yang dilakukan mereka untuk mendesak Polda Sumut dan jajarannya serius mengungkap kasus penculikan, Ametro Pandiangan yang diduga dilakukan oknum polisi selaku ajudan Bupati Tapteng saat ini.
Aksi Damai dilakukan AMP-TT juga bertepatan satu bulan peristiwa korban penculikan Ametro Pandiangan (keponakan Bonaran Situmeang) terjadi pada (10/1) lalu, bahkan diduga kuat aksi penculikan itu dilakukan oknum Ajudan Bupati Tapanuli Tengah.
“Memperingati ulang satu bulan peristiwa penculikan tersebut, kami mendatangi Mapolda Sumut agar serius mengungkap kasus penculikan korban Ametro Pandiangan dan kami juga menyerahkan bukti keterlibatan dalang atau aktor intelektual penculikan itu kepada pihak Polda Sumut,†tegas Daniel Tobing.
“Hal ini kami lakukan sebagai bukti riel dukungan kepada Kapolda Sumut dan jajarannya untuk segera menangkap pelaku dan sekaligus dalang penculikan Ametro, kami juga telah menyerahkan bukti rekaman video, perkara ini sudah menjadi terang benderang, siapa dalang penculikan tersebut, bahkan lebih terang dari cahaya.
“ Kami yakin, motto Kapolda, tidak ada tempat bagi penjahat di Sumut segera terealisasi, apalagi menangkap pelaku dan dalang penculikan ini†sebut koordinator aksi, Daniel Tobing yang disambut rekan lainnya.
Mewakili Humas Polda Sumut Bidang Penmas, Kompol T Matanari saat menerima aksi pendemo AMP-TT menyebutkan peristiwa penculikan korban Ametro Pandiangan, pihak Polda Sumut sudah mengambil alihnya dari Polres Tapteng.
“ Sabar ya, kasusnya sudah diambil alih Polda Sumut dari Polres Tapteng, bahkan dalam waktu dekat akan segera dilakukan gelar perkara, nanti kami beritahu perkembangannya. Doakan agar secepatnya selesai kasus ini†tutup T Matanari. (T04/c)