Medan (SIB)
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi tiba-tiba kembali mengganti Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Syahruddin Lubis. Penggantinya adalah Afifi Lubis, Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumut. Dengan pergantian ini, maka Syahruddin kembali ke jabatan defenitifnya sebagai Sekretaris BKD Sumut. Afifi sebagai Plt Kepala BKD itu mulai berlaku sejak Selasa (11/2).
Belum diketahui apa alasan gubernur mencopot Syahruddin. Saat yang bersamaan, Gubernur Edy sedang berada di Tebingtinggi. Pantauan wartawan di BKD Sumut, pergantian itu tidak luput dari perbincangan para staf meskipun tetap melaksanakan tugas-tugasnya.
Syahruddin saat ditelepon mengaku legowo dengan pergantian itu. Ditanya apa kira-kira alasan penggantian itu, dia mengatakan sepenuhnya merupakan hak pimpinan. "Itu hak pimpinan," katanya menjawab wartawan, Selasa (11/2) di Medan.
Ditanya apakah pergantian itu tidak mengganggu, karena terjadi saat berlangsungnya proses ujian Seleksi Kompetensi CPNS Pemprov Sumut Formasi Tahun 2019, mengingat dirinya merupakan panitianya, namun Syahruddin menampiknya.
Menurutnya, proses ujian CPNS tetap berlangsung sebagaimana adanya. Demikian juga tugas-tugas di BKD tidak akan terganggu sebab dengan adanya pimpinan BKD meskipun berstatus Plt, menjamin tetap berlangsungnya program kerja di BKD. (M11/c)