Satgas Antimafia Bola Jilid III Mulai Bekerja

Redaksi - Rabu, 12 Februari 2020 22:12 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2020/02/_4711_Satgas-Antimafia-Bola-Jilid-III-Mulai-Bekerja.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
news.detik.com
Satgas Antimafia Bola Jilid III ini juga diharapkan berkolaborasi dengan POM TNI.

Jakarta (SIB)

Kapolri Jenderal Idham Azis telah meneken surat perintah penyidikan (sprindik) untuk dimulainya pekerjaan Satgas Antimafia Bola Jilid III. Tim Satgas sudah mulai bekerja untuk 6 bulan ke depan. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono memberikan sejumlah arahan kepada tim Satgas.

"Saya memberikan arahan kepada Satgas Antimafia Bola Jilid 3 karena pada tahap ketiga ini kita juga melibatkan Satgas Antimafia Bola tingkat kewilayahan. Tadi kita mengarahkan pada intinya pekerjaan daripada Tim Satgas tahap 3 adalah pertama mengawasi dan memonitor pertandingan pada liga 1, liga 2, liga 3 yang sebentar lagi akan dimulai," jelas Komjen Gatot Eddy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/2).

Gatot Eddy juga mengimbau Satgas untuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait, seperti Ketua PSSI, Menpora hingga manajemen klub. "Dan nantinya juga Satgas Antimafia Bola tingkat kewilayahan akan berkoordinasi juga dengan manajemen maupun klub-klub yang ada d wilayah masing-masing," tuturnya.

Satgas Antimafia Bola III ini juga diperintahkan untuk melanjutkan penyidikan kasus mafia bola yang belum tuntas pada tahap sebelumnya. Untuk diketahui, ada lima laporan polisi terkait kasus mafia bola yang ditangani oleh Satgas Antimafia Bola Jilid I dan II.

"Dengan (jumlah) 18 tersangka dan sudah diproses, masih ada 1 kasus lagi yang masih dalam proses. Insyallah bisa diselesaikan oleh Satgas Antimafia Bola Tahap 3 ini," lanjutnya.

Satgas Antimafia Bola Jilid III ini juga diharapkan berkolaborasi dengan POM TNI.

"Untuk mewujudkan sepakbola kita yang betul-betul bersih, bermartabat, berprestasi. Nantinya akan melahirkan atlet-atlet sepakbola yang profesional, itu harapan kita ke depan. Karena bagaimana pun sepakbola adalah olahraga yang sangat digandrungi seluruh masyarakat Indonesia, bahkan masyarakat dunia," paparnya.

Gatot berharap, penyelenggaraan olahraga yang berlangsung secara suportif akan melahirkan atlet-atlet yang berprestasi.

"Ketika bangsa kita ini mampu melahirkan atlet-atlet sepakbola dan di kancah internasional baik di tingkat Asean, tingkat Asia, maupun dunia bisa berprestasi, itu juga akan ikut merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa. Rasa nasionalisme bangsa akan bangkit dengan olahraga, ini harapan kita ke depan," sambungnya.

Gatot juga meminta Satgas Antimafia Bola untuk mengawasi perekrutan calon pesepakbola U-20.

"Makanya tambahan tugas daripada Satgas Antimafia Bola ini nanti juga akan mengawasi dan memonitor perekrutan daripada atlet-atlet sepakbola untuk usia 20 (tahun) dalam rangka persiapan piala dunia pada tahun 2021. Saya kira Satgas sudah tahu bagaimana modus-modus operandi yang dilakukan oleh oknum-oknum yaitu pengurus, pemain, wasit, hakim garis, manajer, dan sebagainya," paparnya. (detikcom/d)

Berita Terkait

Headlines

Balap Liar Ganggu Arus Lalu Lintas di Depan Mie Gacoan-SPBU Simpang Mangga Rantauprapat

Headlines

Pemko Medan Bantah Larang Jualan Daging Non Halal, M Sofyan: Menata Usaha Agar Tertib

Headlines

IGD Tetap 24 Jam, RSU Haji Medan Atur Jadwal Rawat Jalan Saat Ramadan

Headlines

Antisipasi Penyakit Masyarakat saat Ramadan, Polres Tanah Karo Amankan 10 Orang dari Rumah Kost

Headlines

DPD Kombat Deliserdang Bagikan Ratusan Paket Takjil di Sunggal

Headlines

Pemkab Tapteng Salurkan 94 Ribu Kilogram Benih Padi ke Petani Pascabencana