Jokowi Perintahkan Ratusan Eks Kombatan ISIS Diidentifikasi Lalu Dicekal

Redaksi - Kamis, 13 Februari 2020 10:13 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2020/02/_5104_Jokowi-Perintahkan-Ratusan-Eks-Kombatan-ISIS-Diidentifikasi-Lalu-Dicekal.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
news.detik.com
Ilustrasi

Jakarta (SIB)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan supaya 689 mantan kombatan ISIS asal Indonesia diidentifikasi. Data mereka akan dimasukkan ke database imigrasi.

"Saya perintahkan agar itu diidentifikasi satu per satu, 689 orang yang ada di sana. Nama dan siapa berasal dari mana sehingga data itu komplet. Sehingga cegah tangkal (cekal) itu bisa dilakukan di sini kalau data itu dimasukkan ke imigrasi," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (12/2).

Jokowi menekankan perintahnya ini tegas. "Tegas ini saya sampaikan," imbuh dia.

Namun untuk anak-anak di bawah 10 tahun atau yatim piatu, Jokowi membuka peluang bagi mereka untuk dipulangkan. Anak-anak boleh pulang dengan syarat diidentifikasi dan diverifikasi.

"Memang dari identifikasi verifikasi ini kan kelihatan kita memang masih membuka peluang untuk yang yatim piatu, yang ada berada di posisi anak-anak di bawah 10 tahun. Tapi kita belum tahu apa ada atau tidak ada. Saya kira pemerintah tegas soal hal ini," kata Jokowi.

Lantas, bagaimana soal nasib orang-orang yang tergabung jaringan teroris lintas batas ke depannya?

"Itu nanti, karena sudah menjadi keputusan mereka, tentu saja segala sesuatu mestinya sudah dihitung dan dikalkulasi oleh yang bersangkutan," ujar Jokowi.

Pemerintah kemarin, Selasa (11/2), memutuskan tidak memulangkan WNI eks ISIS ataupun yang terlibat jaringan teroris lainnya di luar negeri. Hal ini didasari keputusan rapat dengan Presiden Jokowi di Istana.

"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF (foreign terrorist fighter) ke Indonesia," ucap Menko Polhukam Mahfud Md di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Mahfud mengatakan ada 689 WNI yang berada di Suriah dan Turki. Mereka, kata Mahfud, merupakan teroris lintas batas atau FTF.

"Hasil rapat menyangkut teroris lintas batas, FTF, itu keputusan rapat kabinet tadi, pertama, apakah teroris yang ada di luar negeri ini jumlahnya 689 per hari ini warga negara Indonesia di Suriah, Turki, terlibat FTF itu akan dipulangkan apa tidak," jelas Mahfud.

Dari hasil rapat, pemerintah tidak akan memulangkan WNI yang terlibat jaringan teroris. Pemerintah tidak ingin mereka menjadi 'virus' bagi warga Indonesia.

"Keputusan rapat tadi pemerintah dan negara harus memberi rasa aman dari teroris dan virus-virus baru, terhadap 267 juta rakyat Indonesia karena kalau FTF pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta merasa tidak aman," tandas Mahfud. (detikcom/d)

Berita Terkait

Headlines

Balap Liar Ganggu Arus Lalu Lintas di Depan Mie Gacoan-SPBU Simpang Mangga Rantauprapat

Headlines

Pemko Medan Bantah Larang Jualan Daging Non Halal, M Sofyan: Menata Usaha Agar Tertib

Headlines

IGD Tetap 24 Jam, RSU Haji Medan Atur Jadwal Rawat Jalan Saat Ramadan

Headlines

Antisipasi Penyakit Masyarakat saat Ramadan, Polres Tanah Karo Amankan 10 Orang dari Rumah Kost

Headlines

DPD Kombat Deliserdang Bagikan Ratusan Paket Takjil di Sunggal

Headlines

Pemkab Tapteng Salurkan 94 Ribu Kilogram Benih Padi ke Petani Pascabencana