* Kerugiaan Materi Rp 4-5 Miliar, 191 Napi Dipindahkan

20 Warga Binaan Jadi Tersangka Rusuh Rutan Kabanjahe

* Kapolda Sumut: Situasi Sudah Terkendali
Redaksi - Jumat, 14 Februari 2020 10:04 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2020/02/_9281_20-Warga-Binaan-Jadi-Tersangka-Rusuh-Rutan-Kabanjahe-.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
medan.tribunnews.com
"Saya mengucapkan terimakasih kepada Dandim 0205/TK dan Danyon 125/Simbisa yang telah memberikan bantuannya untuk memback up Polres Tanah Karo". kata Martuani Sormin.&

Tanah Karo (SIB)

Pasca kerusuhan di Rutan Kelas II B Kabanjahe, penyidik Polres Tanah Karo Kamis (13/2) menetapkan 15 tersangka warga binaan Rutan Kabanjahe.

"Pada siang hari telah ditetapkan 15 orang tersangka, dan bakal bertambah jadi 20 orang tersangka berdasarkan pendalaman dan pemeriksaan selanjutnya.Para tersangka masih menjalani proses pemeriksaan atas tuduhan melakukan pembakaran dan pengerusakan Rutan," ujar Kapolres Tanah Karo melalui Kasat Reskrim AKP Sastrawan Tarigan ketika dihubungi melalui telephone selulernya,Kamis (23/2) petang.

Ia menjelaskan, kepada tersangka dikenakan pasal 170 KUHP,Jo 406,Jo 187 dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Ditambahkan, menambahkan pemeriksaan terhadap seluruh tersangka oleh penyidik guna dilakukan pengembangan untuk mengungkap warga binaan lain yang terlibat dalam pengrusakan fasilitas di Rutan Kabanjahe.

Menurutnya, proses hukum tetap berjalan. "Kami akan melimpahkan kasus ini ke kejaksaan untuk dilanjutkan proses di pengadilan. Ini merupakan pelanggaran tindak pidana, sehingga Napi yang ditetapkan sebagai tersangka, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, situasi keamanan dan ketertiban di dalam Rutan pasca kerusuhan Rabu kemarin, secara berangsur mulai normal. Kendati demikian, petugas kepolisian masih melakukan pengamanan ekstra ketat di sekitar Rutan tersebut.

Sementara itu, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bersama Unit Identifikasi Polres Karo, melakukan identifikasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kebakaran di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Kabanjahe pasca terjadinya kerusuhan, Kamis (13/2).

Berdasarkan pantauan SIB,Tim Labfor Mabes Polri melaksanakan olah TKP di beberapa ruang kantor untuk mengetahui asal munculnya titik api yang dilemparkan ke dalam ruangan. Selain itu, petugas juga mengambil sampel abu yang dikumpulkan ke dalam kantong plastik putih serta barang bukti lainnya.

Di sekitar pintu masuk ke lokasi Rutan Kabanjahe, garis polisi masih terlihat terpasang. Namun sayang, wartawan tidak diperkenankan ikut dalam proses olah TKP. Sekitar beberapa jam, tim akhirnya keluar dari lokasi kejadian dengan membawa sejumlah barang bukti.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Sumut Sutrisman yang ditemui di halaman Rutan Kabanjahe, juga belum dapat berkomentar banyak pasca terjadinya insiden. Menurutnya, saat Tim Labfor Mabes Polri masih bekerja secara maksimal di lokasi kejadian.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya telah menyediakan layanan informasi untuk masyarakat dan pihak keluarga di halaman Rutan Kabanjahe. Disampaikan, untuk mempermudah informasi pemindahan lokasi warga binaan, pihak keluarga dapat melihat informasi yang telah di tempel di dinding bagian luar.

Sebanyak 191 Narapidana (Napi) dipindahkan ke lima Rutan dan Lapas. Masing-masing dipindahkan ke Lapas Kelas I Medan 4 orang, Lapas Binjai 61 orang, Lapas Langkat, 76 orang, Rutan Sidikalang 34 orang dan Lapas Wanita Medan 16 orang.

Lebih lanjut ia merincikan,jumlah seluruh penghuni Rutan Kabanjahe 410 orang.Dengan perincian napi pria 188 orang dan wanita berjumlah 16 orang .Sedangkan jumlah tahanan pria 192 orang dan tahanan wanita 14 orang.

Lebih lanjut dikatakan, warga binaan yang masih sedang dalam proses persidangan, akan dikembalikan ke blok tahanan di Rutan Kabanjahe karena kondisi blok masih utuh.

Sementara itu, Kepala Rutan Klas II B Kabanjahe Simson Bangun SH melalui sambungan telepon mengungkapkan saat ini Tim Labfor Mabes Polri masih melakukan olah TKP. "Bangunan yang hangus terbakar mencapai 95 persen. Kerugian ditaksir mencapai Rp 4 - 5 miliar. Karena barang-barang kantor dan inventaris semua terbakar," ungkap Simson.

Situasi Sudah Terkendali.

Pasca kerusuhan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Kabanjahe Kabupaten Tanah Karo, situasi dilokasi sudah terkendali. Demikian dikatakan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin kepada SIB, Kamis (13/2) sore di Medan.

Katanya, sebanyak ratusan warga binaan dititipkan di Lapas Binjai, Tanjung Gusta Medan, Humbahas dan Lapas Sidikalang, serta back up pengamanan di sekitar lingkungan Rutan/Lapas yakni 1 Satuan Setingkat Kompi (SSK) dari Satuan Brimob Polda Sumut dan 1 SSK Dit Samapta Polda Sumut diterjunkan untuk membantu pengamanan dan mengantisipasi kaburnya para warga binaan.

Sebelumnya Rabu (12/2) sekira pukul 12.00 wib terjadi kerusuhan di Rutan Kelas II Kabanjahe disertai dengan pembakaran dan perusakan Rutan yang dilakukan warga binaan. Penyebab insiden masih dilakukan penyelidikan.

Personil Polres Tanah Karo bersama personil Kodim 0205/TK serta Yonif 125/Simbisa langsung bertindak dengan cepat di lokasi TKP, sehingga kerusuhan tersebut tidak berkembang yang dapat menimbulkan korban atau melarikan diri warga binaan dari Rutan.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin bersama seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan terhadap Rutan yang telah mengalami kebakaran.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Dandim 0205/TK dan Danyon 125/Simbisa yang telah memberikan bantuannya untuk memback up Polres Tanah Karo. Hal ini membuktikan terjalinnya kerjasama dan koordinasi yang baik antara TNI-Polri guna menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Tanah Karo,” kata Martuani Sormin. (BR2/T04/c)

Berita Terkait

Headlines

Balap Liar Ganggu Arus Lalu Lintas di Depan Mie Gacoan-SPBU Simpang Mangga Rantauprapat

Headlines

Pemko Medan Bantah Larang Jualan Daging Non Halal, M Sofyan: Menata Usaha Agar Tertib

Headlines

IGD Tetap 24 Jam, RSU Haji Medan Atur Jadwal Rawat Jalan Saat Ramadan

Headlines

Antisipasi Penyakit Masyarakat saat Ramadan, Polres Tanah Karo Amankan 10 Orang dari Rumah Kost

Headlines

DPD Kombat Deliserdang Bagikan Ratusan Paket Takjil di Sunggal

Headlines

Pemkab Tapteng Salurkan 94 Ribu Kilogram Benih Padi ke Petani Pascabencana