Jakarta (SIB)
Munculnya ide atau gagasan melebur atau merombak BUMN Telkom menjadi bentuk korporasi dengan Telkomsel perlu disikapi secara hati hati. Sebab, regulasi belum tentu memungkinkan untuk merealisasikannya.
Anggota Komisi VI DPR RI Lamhot Sinaga mengemukakan hal itu menanggapi pernyataan Menteri BUMN dan Wamen tentang Telkom yang memberi sinyal bahwa akan ada perombakan besar-besaran baik secara organisasi maupun bentuk korporasi Telkom Indonesia.
“Ide dan gagasan Menteri BUMN ini perlu disikapi secara hati-hati, karena regulasi belum tentu mudah untuk merealisasikannya. Apalagi, perlu dipahami juga, besarnya Telkomsel tidak lepas dari pemanfaatan infrastruktur jaringan yang dibangun oleh Telkom,†kata Lamhot Sinaga kepada wartawan, Kamis (13/2) di Jakarta.
Ketua DPP Partai Golkar ini melihat, bahwa pembenahan terpadu dan terintegrasi yang harus dilakukan terhadap Telkom Indonesia agar bisa menjadi korporasi yang handal dan berdaya saing global adalah dengan mempercepat pembangunan platform yang mendukung inovasi nasional.
Dirinya, juga ingin agar DPR mendukung BUMN menjadi tulang punggung inovasi nasional. Sebab, Indonesia membutuhkan platform digital beserta infrastrukturnya yang pada akhirnya akan mendukung penguatan ekonomi nasional, karena akan tumbuh bisnis digital dan bisnis yang berbasis digital di masyarakat.
Lamhot mencontohkan, pengelolaan usaha mikro, kecil dan menengah di Indonesia yang masih minim sentuhan digital. Padahal, jika ada platform yang mengelola penjualan, kebutuhan barang dan distribusinya, maka sinergi dengan BUMN atau swasta dapat memangkas pemicu biaya (cost driver), karena terhubungnya pemasok, distribusi (logistik) dan UMKM.
“Kita harus mengurangi ketergantungan dengan platform digital dari luar Indonesia. BUMN harus mengambil peran sebagai pusat inovasi nasional. Di sinilah dibutuhkan platform digital yang cerdas, murah, mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat dan tentu saja berkelanjutan,†ujar Lamhot sembari menambahkan, perlu juga diberikan insentif penggunaan infrastruktur telekomunikasi untuk kebutuhan inovasi digital.
Diharapkan pula, BUMN akan mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan gairah masyarakat dalam meningkatkan kemampuan memanfaatkan inovasi digital, agar para start up atau bisnis digital rintisan di Indonesia berkembang, tidak seperti saat ini yang mati sebelum berkembang.
Memang, kata Lamhot, pertanyaan yang muncul adalah, siapakah BUMN yang menjadi leader dalam pengembangan platform inovasi nasional.
Sesungguhnya, Telkom sebagai BUMN terbaik dalam bisnis Informasi dan teknologi di Indonesia yang tepat sebagai orkestrator untuk pengembangan inovasi nasional. Di situ letaknya sehingga Telkom Indonesia tidak relevan untuk ditiadakan, tetapi harus didorong terus untuk maju sesuai core bisnisnya.
Makanya, Kementerian BUMN tidak hanya menuntut tumbuhnya keuntungan dari Telkom, akan tetapi juga menilai dampak pengembangan digital yang dilakukan oleh Telkom yang berdampak hadirnya benefit-benefit yang dirasakan langsung oleh para pelaku usaha. (J01/f)