Moeldoko Ancam Polisikan Penulis yang Sebut Dirinya Terlibat Skandal Asabri

Redaksi - Sabtu, 15 Februari 2020 10:10 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2020/02/_7251_Moeldoko-Ancam-Polisikan-Penulis-yang-Sebut-Dirinya-Terlibat-Skandal-Asabri.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
news.detik.com
Moeldoko

Jakarta (SIB)

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengecam pihak-pihak yang menyebutnya terlibat dalam skandar PT Asabri. Moeldoko tidak segan menyeret persoalan ini ke ranah hukum. Demikian ditegaskan kuasa hukum Moeldoko, Sirra Prayuna menanggapi sebuah tajuk opini dalam sebuah situs berita 'Moeldoko & Menantu Petinggi Negara Dalam Mega Skandal Asabri'.

"Ini tuduhan serius. Klien kami tak segan membawa hal ini ke ranah hukum jika Haidar Alwi tak mencabut dan meminta maaf," kata Sirra di Jakarta, Rabu (12/2).

"Klien kami meniti karir dengan cara terhormat sehingga dalam menyelesaikan masalah atas suatu tuduhan fitnah dengan cara terhormat pula. Makanya beliau menyelesaikan lewat jalur hukum," kata Sirra menambahkan.

Dikatakan Sirra, tudingan dalam tulisan itu kepada kliennya tak berdasar sama sekali. Sirra menyebut opini yang dibuat Haidar delusi belaka. justru dengan sengaja telah mencemarkan nama baik serta mengancurkan martabat dan kehormatan klien saya.

"Kliennya mengultimatum untuk segera mengklarifikasi opininya dan meminta maaf dalam waktu 7 x 24 jam yang dimuat di 5 media cetak nasional. Jika tidak, pihaknya akan melaporkan perbuatannya ke kepolisian," kata Sirra tegas.

Sirra menilai opini tersebut seenaknya saja dan tidak memenuhi kaidah penulisan secara benar. Penulis harus punya kapasitas terhadap satu masalah tertentu, tidak sekedar pendapat. Tetapi pendapat ilmiah yang dipertanggungjawabkan dalil-dalilnya dengan cara ilmiah pula sehingga layak menjadi konsumsi publik.

"Sepengetahuan saya, kalau buat opini harus memenuhi kaidah yang benar dong. Makanya membuat opini itu harus melalui riset untuk menguatkan argumentasi penulis," cetus Sirra.

"Kami tunggu itikad baik saudara Haidar. Jika tidak, kami akan melaporkan tuduhan serius ini ke polisi," kata Sirra.

Moeldoko sebelumnya mengaku tidak mengerti polemik yang menyeret PT Asabri (Persero). Pasalnya, secara kelembagaan, Asabri ada di bawah Kementerian BUMN.

"Waktu saya jadi Panglima TNI, tidak mengerti tentang Asabri. Kami panglima TNI tidak memiliki otoritas yang bersinggungan dengan Asabri karena dikelola oleh BUMN," ujar Moeldoko, Selasa (14/1). (detikcom/q)

Berita Terkait

Headlines

Pemko Medan Bantah Larang Jualan Daging Non Halal, M Sofyan: Menata Usaha Agar Tertib

Headlines

IGD Tetap 24 Jam, RSU Haji Medan Atur Jadwal Rawat Jalan Saat Ramadan

Headlines

Antisipasi Penyakit Masyarakat saat Ramadan, Polres Tanah Karo Amankan 10 Orang dari Rumah Kost

Headlines

DPD Kombat Deliserdang Bagikan Ratusan Paket Takjil di Sunggal

Headlines

Pemkab Tapteng Salurkan 94 Ribu Kilogram Benih Padi ke Petani Pascabencana

Headlines

Terlibat Kasus Ganja, 3 Pria Diamankan Polisi