Jakarta (SIB)
Banyak yang antusias dengan sayembara berhadiah iPhone 11 yang diselenggarakan LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) demi mendapat informasi keberadaan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan politikus PDIP Harun Masiku yang jadi buron KPK. Orang berilmu supranatural juga ikut mencari.
"Telah banyak pihak yang menghubungi MAKI untuk memastikan kebenaran sayembara dikarenakan pihak-pihak tersebut tertarik hadiah dan juga pihak-pihak tersebut tetap ingin membantu penegak hukum," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam rilis kepada wartawan, Senin (17/2).
"Bahkan ada satu orang yang menyatakan akan berusaha mencari dengan ilmu supranatural. Kami sangat senang karena ternyata masyarakat antusias untuk ikut membantu penegakan hukum," sambungnya.
Boyamin mengatakan, sebagaimana pemberitaan, Maqdir Ismail mengakui kliennya, Nurhadi, masih berada di Jakarta. Dia juga berharap Maqdir bersedia menyerahkan kliennya itu kepada KPK.
"Atau setidak-tidaknya Maqdir Ismail memberikan informasi keberadaan Nurhadi kepada KPK sehingga bisa dilakukan penangkapan," ucapnya.
Boyamin mengatakan, meski Maqdir punya kekebalan profesi advokat, dia tetap diharapkan kooperatif dengan KPK dalam rangka penegakan hukum. Atau setidaknya, lanjut dia, Maqdir mengimbau kliennya kooperatif dengan KPK.
Semestinya, menurut Boyamin, Nurhadi sebagai mantan Sekretaris MA percaya pada sistem hukum di Indonesia. Jadi, menurutnya, sudah semestinya Nurhadi memberi contoh patuh hukum.
"Begitu juga Harun Masiku yang profesinya advokat dituntut untuk memberikan tauladan patuh hukum," ucapnya.
Kerahkan
Sementara itu, Polri masih berfokus membantu KPK menemukan tersangka yang kini buronan, Harun Masiku, di seluruh pelosok negeri. Seluruh kepolisian daerah pun dikerahkan untuk memburu Harun Masiku.
"Keseriusan ini ditandai dengan kita mewajibkan seluruh kepolisian daerah ada 34 kepolisian daerah atau polda untuk mencari keberadaan Harun Masiku ini dan segera untuk mengamankan yang bersangkutan dan kemudian apabila sudah diamankan akan diserahkan kepada KPK," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (17/2).
Sejauh ini Asep menyebut telah memeriksa orang terdekat termasuk keluarga Harun Masiku. Asep juga mengingatkan ancaman pidana bagi siapapun yang membantu Harun Masiku bersembunyi.
"Dari pihak keluarga sudah kita mintai keterangan. Orang-orang terdekat yang bisa kita carikan informasinya tentang keberadaan yang bersangkutan, kebiasaan, tempat-tempat yang biasa dikunjungi," kata Asep.
"Karena menyembunyikan buronan merupakan upaya menghambat atau menutupi proses penyelidikan terhadap keberadaan bersangkutan," imbuhnya. (detikcom/d)