Medan (SIB)
Tim analisis dari Kemenko Polhukam (Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan) mendatangi DPRD Sumut, Selasa (18/2) menyerahkan buku IDI (Indeks Demokrasi Indonesia) Sumut tahun 2018 kepada pimpinan dewan.
Buku IDI Sumut 2018 terkait penguatan kebebasan berpendapat dan lembaga perwakilan diserahkan langsung oleh Plt Asdep (Asisten Deputi) Kemenko Polhukam Suranto didampingi Analis Kebijakan Faisal Rizki dan Kabid Otda Iwan Sumantri kepada Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting didampingi Wakil Ketua Dewan Harun Mustafa.
Suranto menyebutkan, Indeks Demokrasi Indonesia Sumut 2018 mengalami penurunan 3, 75 poin dibanding tahun 2017. Perubahan angka IDI Sumut dari tahun 2017 ke 2018 dipengaruhi tiga aspek demokrasi, yaitu kebebasan sipil naik 1,79 poin, hak-hak politik naik 0,32 poin dan lembaga-lembaga demokrasi turun 17,18 poin.
Disebutkannya, tingkat capaian indeks demokrasi Indonesia diukur berdasarkan pelaksanaan dan perkembangan tiga aspek demokrasi yaitu kebebasan sipil, hak-hak politik dan lembaga demokrasi. Untuk perkembangan aspek lembaga demokrasi yaitu lembaga legislatif atau DPRD, dinilai berdasarkan besaran anggaran pendidikan dan kesehatan serta Perda inisiatif DPRD.
Untuk itu, Suranto berharap DPRD Sumut menginformasikan ke masyarakat terkait penguatan kebebasan berpendapat dan lembaga perwakilan. " Kalau mau unjuk rasa menyampaikan aspirasi silahkan, itu salah satu penguatan kebebasan berpendapat, tapi hendaknya jangan dengan fisik. Biasakan dilakukan secara santun," ujarnya.
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting menyambut baik hasil analisis tim Kemenko Polhukam terkait IDI Sumut tahun 2018 dan pihaknya akan menyampaikan kepada masyarakat sesuai tupoksi lembaga legislatif. "Masyarakat kita ini beragam tingkatan, mulai dari tingkat bawah hingga menengah atas perlu pemahaman terhadap kebebasan berpendapat," ujar Baskami.
Dalam kesempatan itu, Baskami Ginting juga menyampaikan kondisi Sumut saat ini cukup kondusif, walau sempat ada upaya untuk menciptakan situasi Sumut tidak kondusif dengan menyebar isu pemusnahan babi. Namun hal itu secara cepat telah diatasi dengan mengundang Gubernur Sumut, Kapolda dan Kajati membuat komitmen terhadap adanya kesalahpahaman tentang isu pemusnahan babi.
Dalam pertemuan itu, dibahas juga masalah pemekaran beberapa daerah di Sumut yang saat ini masih belum mendapat persetujuan dari pemerintah pusat, termasuk pembentukan Provinsi Tapanuli, Provinsi Sumteng dan Kepulauan Nias yang masih keras disuarakan masyarakat.
"Kami sangat berharap kepada pemerintah pusat agar usulan atau suara masyarakat Tapanuli, Sumatera Tenggara maupun Kepulauan Nias didengar dan disahuti, dengan membuka kembali kran pemekaran, karena pembentukan provinsi baru itu merupakan cita-cita rakyat yang sudah lama didengungkan," ujar Baskami.
Di penghujung pertemuan juga dibahas masalah lahan eks HGU (Hak Guna Usaha) PTPN II di Sumut yang masih menjadi persoalan pelik, sehingga acap kali menimbulkan gesekan dan aksi unjukrasa di tengah-tengah masyarakat.(M03/d)