Medan (SIB)
Setelah melalui rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, akhirnya Parlindungan Sipahutar (Demokrat) terpilih menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Tahun 2020, Selasa (18/2). Sementara itu, Edi Saputra (PAN) ditetapkan sebagai Wakil Ketua. Para anggota Pansus terdiri dari Mulia Syahputra Nasution (Gerindra), Rudiyanto Simangunsong (PKS), Abd Latif Lubis (PKS), Habiburrahman Sinuraya (NasDem) serta staf Hj Alida dan Hasanuddin.
Usai pemilihan, Ketua Pansus langsung memimpin rapat dan menyusun jadwal kerja. Kepada wartawan, Parlindungan menyebut Pansus akan bekerja maksimal dan merampungkan target paling lama 4 bulan. "Kita akan prioritaskan ini karena merupakan hak dasar warga terkait Adminduk yang selama ini mungkin terabaikan," ujarnya.
Ditambahkannya, dalam Perda akan diatur banyak hal terkait kepentingan publik, seperti pengaturan masa berlaku KTP seumur hidup yang selama ini belum tercantum dalam Perda.
Selain itu, penerapan Kartu Identitas Anak (KIA) akan diadopsi dalam Perda yang bakal dibahas. Sama halnya masalah tuntutan online sistem harus memiliki payung hukum dalam Perda.
Begitu juga dengan masalah konsep tarif harus mendorong kepatuhan. Tujuannya, agar nantinya warga lebih tertib dan patuh.
Menghindari pengurusan tidak membludak sehingga petugas di Disdukcapil tidak kewalahan. (M13/q)