Ada Gubernur Merasa Presiden

Redaksi - Jumat, 21 Februari 2020 10:39 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2020/02/_2397_Ada-Gubernur-Merasa-Presiden.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
apahabar.com
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia melaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait adanya gubernur yang merasa seperti presiden karena tidak mau melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang

Jakarta (SIB)

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia melaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait adanya gubernur yang merasa seperti presiden karena tidak mau melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha.

Melalui Inpres tersebut, Jokowi mendelegasikan kewenangan perizinan berusaha dan pemberian fasilitas investasi kepada Kepala BKPM. Bahlil mengatakan, untuk daerah, dilimpahkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).

"Harapan kita adalah dengan Inpres tersebut, Bapak Presiden, dan Bapak Mendagri juga kami laporkan, terima kasih Pak Mendagri sudah langsung membuat surat edaran kepada gubernur, bupati, wali kota. Namun perlu kami sampaikan secara terhormat mohon maaf Pak Presiden, belum semua bupati melakukan ini," katanya di Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (20/2).

Hal itu disampaikan Bahlil saat menyampaikan laporan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2020 Kamis (20/2). Rakornas dibuka secara resmi oleh Jokowi.

Rakornas yang diselenggarakan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di pusat hingga daerah, baik pengambilan keputusan dalam kebijakan, pelayanan dan fasilitasi pelaksanaan investasi baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Jadi masih ada satu gubernur yang belum (melaksanakan Inpres Nomor 7). Kemarin saya sengaja bilang bahwa mohon maaf, jangan sampai ada bupati yang merasa seperti presiden. Ini bahaya juga karena presiden Indonesia hanya satu namanya Joko Widodo," tambahnya.

Dalam kesempatan sebelumnya Bahlil menjelaskan ada gubernur di Kalimantan yang belum bersedia menyerahkan kewenangan perizinan ke DPMPTSP.

"Saya tahu bahwa masih ada satu gubernur yang nggak mau kasih, yaitu di Kalimantan, dan saya sudah lapor ke Pak Presiden. Saya bilang, 'Bapak Presiden, kita harus tegakkan aturan. Negara ini masih NKRI. Nggak boleh ada gubernur lain yang merasa juga seperti presiden di negara ini. Nggak boleh,'" jelasnya di Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta, Rabu (19/2). (detikfinance/c)

Berita Terkait

Headlines

Pedagang di Tapteng Sebut Harga Komoditas Belum Stabil

Headlines

Kinerja 100 Hari, Polrestabes Medan Ringkus 718 Tersangka Narkoba. Sita 156 Kg Sabu

Headlines

Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Selama Ramadhan

Headlines

Ramadan 1447 H, Pemkab Labura Ajak 8 Ustadz Kunjungi Delapan Masjid

Headlines

Sungai Simanggar Alami Sedimentasi, Bupati Batubara Minta Penanganan Cepat PSDA Provinsi Sumut

Headlines

Sebulan Diburon, Polsek Tanjungmorawa Tangkap Pelaku Curanmor