Medan (SIB)
Plt Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan Hannalore Simanjuntak menyerahkan kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada para tenagakerja rentan Kota Medan di Four Points Hotel, Jalan Gatot Subroto Medan, Jumat (21/2).
Diketahui, para penerima BPJS terdiri atas ustadz, penggali kubur, guru mengaji, bilal mayit dan guru sekolah minggu, yang termasuk dalam program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) dari PT Bank Sumut.
Didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota Syahrial beserta Sekretaris PT Bank Sumut Syahdan Ridwan Siregar dan Kabag Sosial Pendidikan Setdako Medan Khoiruddin Rangkuti, Hannalore Simanjuntak memberikan kartu BPJS tersebut secara simbolis kepada 10 perwakilan peserta. Nantinya, PT Bank Sumut akan mengcover biaya BPJS Ketenagakerjaan ke-10 ribu pekerja yang terdaftar selama tiga bulan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Dalam sambutan Plt Walikota yang dibacakan usai penyerahan, Hannalore mengaku pihaknya mengucapkan terimakasih kepada PT Bank Sumut atas pemberian bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta bukan penerima upah, tapi 10 ribu tenagakerja penerima bantuan jasa Pemko Medan.
"Atas nama Pemko Medan, kami ucapkan terimakasih, semoga seluruh masyarakat kategori tenaga kerja rentan juga dapat terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang biaya tercover seperti ini. Jika ini bisa diwujudkan, maka tingkat kenyamanan bekerja dan kesejahteraan masyarakat di Kota Medan juga akan meningkat," katanya.
Diakui, BPJS Ketenagakerjaan semakin inovatif dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat, karena seluruh program yang dilakukan bertujuan untuk memudahkan masyarakat dengan keterbatasan waktu dan kemampuan dalam mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Semoga BPJS Ketenagakerjaan akan terus meningkatkan mutu layanannya sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaat sebesar-besarnya dari inovasi yang dilakukan. Lewat kolaborasi yang menjadi wujud tanggungjawab bagi masyarakat ini, semoga seluruh warga dapat merasa terjamin keamanan dan kenyamanannya selama bekerja," harapnya.
Sementara diungkapkan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota Syahrial, para peserta terdaftar dalam dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). "Banyak manfaat yang akan didapat dari keikutsertaan bapak ibu sebagai peserta. Kita akan memberikan pelayanan terbaik," katanya.
Sedangkan Sekretaris PT Bank Sumut Syahdan Ridwan Siregar menyebutkan, bantuan iuran yang dibayar selama tiga bulan tersebut bersumber dari dana CSR PT Bank Sumut. "Kami memiliki tanggungjawab sosial untuk menyalurkan dana CSR demi kepentingan masyarakat. Semoga kerjasama, kolaborasi dan koordinasi antara stakeholder dapat terus berlanjut," pungkasnya. (M15/c)