Orator di Aksi 212 Teriak 'Jatuhkan Jokowi', Istana: Inkonstitusional

* Polisi Tunggu Laporan dan Barang Bukti
Redaksi - Minggu, 23 Februari 2020 09:22 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2020/02/_5901_Orator-di-Aksi-212-Teriak---039-Jatuhkan-Jokowi--039---Istana--Inkonstitusional.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
 Donny Gahral

Jakarta (SIB)

Salah satu orator di Aksi 212 yang menyoroti kasus korupsi meneriakkan 'jatuhkan Jokowi'. Istana menganggap orasi tersebut kelewatan.

"Jadi saya kira demonstrasi, unjuk rasa itu termasuk kebebasan berpendapat dan dilindungi UU tetapi ada batasnya. Jika mengarah kepada hal-hal yang sifatnya inkonstitusional, tentu saja ini tidak benar, tidak bisa dibenarkan," kata Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Adian saat dikonfirmasi, Jumat (21/2) malam.

"Kalau ingin memberikan koreksi atau catatan atau masukan terhadap pemerintah, silakan saja. Tapi kalau menjatuhkan pemerintahan yang sah itu sesuatu yang saya kira kelewatan dan inkonstitusional," sebut Donny.

Istana tak akan merespons orasi tersebut terlalu jauh. Menurut Donny, Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat ini adalah kepala negara yang sah yang telah dipilih lewat Pilpres 2019.

"Saya kira itu hanya pernyataan ya. Sejauh itu hanya pernyataan, ya saya kira tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Sejauh hanya pernyataan ya, bukan suatu yang mengarah kepada tindakan yang sungguh-sungguh ingin menjatuhkan presiden karena presiden sudah dipilih secara demokratis dan tidak bisa secara sembarangan dijatuhkan di tengah jalan," sebut Donny.

Sebelumnya diberitakan, dalam Aksi 212, orator dari Forum Ukhuwah Islamiah Sulawesi Selatan Abdullah Maher dengan berapi-api meminta agar praktik-praktik korupsi di Indonesia disikat habis. Dia meminta agar koruptor ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Dalam orasi, dia juga mengatakan Indonesia kini dikendalikan oleh konglomerat dari etnis Tionghoa.

"Rabu lalu salah seorang kawan saya yang lawyer mengundang untuk menemani saya kepada salah satu mafia China 9 Naga dan dalam pembicaraan mereka, pemerintah, para China-China ini telah mengendalikan negeri ini," serunya menggebu-gebu.

Di akhir orasinya, dia berseru solusi untuk itu adalah revolusi dengan menjatuhkan Presiden Jokowi dari jabatannya.

"Hanya satu, solusinya adalah revolusi, jatuhkan Jokowi karena sumber malapetaka. Allahu Akbar," serunya diikuti takbir oleh massa.

PENDAPAT PRIBADI

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, Haikal Hassan mengatakan tidak ada agenda massa 212 untuk menumbangkan Jokowi dari jabatannya. Hal itu sebutnya hanya pendapat pribadi segelintir orang.

"Itu hanya pendapat pribadi yang bersangkutan, bukan maksud dari aksi 212 untuk menjatuhkan Presiden yang sah, mohon catat itu tidak ada sedikit pun di agenda 212, tidak ada agenda GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa), tidak ada agenda kami, kami warga negara Indonesia yang baik, sehat, dan taat kami hanya mengkritik jalannya pemerintahan itu sah-sah saja," ujar Haikal Hassan saat dikonfirmasi, Jumat (21/2) malam.

Respons Polisi

Terkait orasi tersebut apa kata polisi? "Silakan aja, kalau ada yang melapor dan bawa barang bukti ya silakan, nggak ada masalah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (21/2) malam.

Yusri tak menjelaskan apakah orasi dari Abdullah Maher termasuk makar atau tidak. Itu karena ia belum mendengarkan orasi secara utuh.

"Nggak denger itu, nggak denger kalau itu, nanti aja itu juga pasti ada yang laporan itu. Kita belum denger," kata Yusri.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto dalam keterangannya, Sabtu (22/2) mengatakan, masalah tersebut akan didalami.

Sementara saat ditanya apakah orasi tersebut sudah tergolong makar atau tidak, Suyudi mengatakan bahwa pihaknya masih akan mendalaminya. (detikcom/d)

Berita Terkait

Headlines

Ramadan Bawa Berkah, Jajanan Pinggir Jalan Diserbu Pembeli

Headlines

Respon cepat, Polres Tanjungbalai Gerak Cepat Salurkan Bantuan Kepada Lansia

Headlines

Sekdakab Tapteng Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Mengatasnamakannya

Headlines

Pedagang di Tapteng Sebut Harga Komoditas Belum Stabil

Headlines

Kinerja 100 Hari, Polrestabes Medan Ringkus 718 Tersangka Narkoba. Sita 156 Kg Sabu

Headlines

Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Selama Ramadhan