Tuntaskan Penegakan Hukum Kasus Jiwasraya

Redaksi - Senin, 24 Februari 2020 23:15 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2020/02/_307_Tuntaskan-Penegakan-Hukum-Kasus-Jiwasraya.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
nasional.sindonews.com
Ilustrasi

Jakarta (SIB)

Pengamat hukum dan advokat JS Simatupang SH mengharapkan penegakan hukum atas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Asuransi Jiwasraya tuntas dan dilakukan transparan.

“Kalau ada pelanggaran hukum secara pidana maupun perdata harus dijelaskan secara terbuka dan kewajiban Kejaksaan Agung sebagai pengacara negara membuktikannya. Apalagi di BUMN itu ada aset negara. “Saya kira Kejaksaan Agung sudah punya data data untuk menguak bentuk pelanggaran yang terjadi,” ujar JS (panggilan akrabnya) sambil menambahkan, kasus Jiwasraya bukan lagi tingkat penyelidikan tetapi sudah penyidikan, sehingga nantinya dapat ditemukan pelanggaran kapan terjadi.

Menurutnya, kalau ditanya siapa yang bertanggungjawab, seyogyianya tidak sulit menjawabnya. Sebab, yang bertanggungjawab adalah pemegang saham dan pelaksananya.

“Inilah yang harus diteliti penegak hukum dan diyakini Kejaksaan Agung dengan timnya sudah memiliki sistem kerja, sehingga berani mengatakan ada pelanggaran. Kalau sudah ada pelanggaran, maka dilakukan penyidikan dan mungkin sampai kepada penuntutan, baru dipikirkan bagaimana menyelamatkan aset orang, bagaimana menyelamatkan hak orang dan aset negara di Jiwasraya pun harus diselamatkan,” tukas JS Simatupang, sembari menyebutkan dirinya tidak berniat mencari-cari kesalahan dari semua fungsi pengawasan yang dibentuk berdasarkan UU sebagai Instansi negara (pemerintah).

Dikatakan, OJK juga punya peran dalam penegakan peraturan, apalagi saat ini OJK tampaknya punya integritas yang tinggi.

JS Simatupang yakin rekan-rekannya yang ada di OJK sangat mumpuni untuk melaksanakan tugasnya atas apa yang terjadi saat ini, khususnya yang menimpa Jiwasraya akibat oknum-oknum yang tidak punya moralitas.

Pengacara senior ini mengingatkan bahwa Kejaksaan Agung bukan mencari kesalahan, tetapi melakukan penegakan hukum tanpa kecuali, demi menyelamatkan aset negara dan aset masyarakat.

Apalagi, konsumen Jiwasraya bukan hanya masyarakat Indonesia, tetapi ada juga masyarakat luar negeri.

“Jadi kalau kasus ini tidak tuntas dengan transparan akan mempengaruhi kepercayaan asing kepada perusahaan negara kita. Jika penegakan hukum tidak berjalan dengan baik, alangkah naifnya para pejabat di negeri ini, termasuk para Advokat. Sebab, UU Advokat mengamanatkan bahwa advokat, Kejaksaan, Polisi semuanya penegak hukum harus bersinergi,” katanya.

Dari sisi penegakan hukum, Simatupang berpandangan, bahwa penyidikan kasus Jiwasraya ini jangan terhenti pada level tersangka-tersangka yang telah ditetapkan sekarang.

Artinya, harus ditarik ke belakang, karena biasanya ada pelaku, ada turut membantu, ada yang menyuruh, ada sutradara, bahkan ada figur-figur tertentu.

“Kalau negara ini mau selamat untuk generasi muda, mari buka semuanya. Mau nanti hukum seperti apa, mari kita lihat . Intinya selamatkan aset negara dan aset masyarakat,” katanya.

Selain itu, JS Simatupang melihat, peranan Menteri BUMN dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya bekerja cukup bagus, tetapi masih perlu didampingi para senior untuk membongkar kalau memang ada kasus-kasus lainnya di seluruh aset negara.

“Menteri BUMN Erick Tohir harus didampingi para pejabat negara yang sudah senior. Jadi saling bersinergi. Saya kira, Erick Tohir sudah bisa melihat, belajar dan memahami dari enam bulan menjadi menteri. Jadi katakan dengan benar kalau ada aib-aib dalam masalah ini, agar negara ini pun aman,” kata JS Simatupang. (J01/q)

Berita Terkait

Headlines

Era Baru AI Phone, 400 Juta Warga Dunia Gunakan Kecerdasan Buatan Samsung

Headlines

Polres Belawan Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Kelurahan Tangkahan

Headlines

Henry Jhon Hutagalung Minta Wali Kota Jangan Persempit Ruang Jualan Daging Babi

Headlines

Masyarakat Saribudolok Minta PLN Tidak Memadamkan Listik Selama Ramadan

Headlines

Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Asmara subuh

Headlines

Gerakan ASRI dan Arah Baru Kebijakan Lingkungan di Era Prabowo