Sidikalang (SIB)
Persoalan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Dairi sudah kompleks, sehingga membutuhkan solusi yang tepat untuk bangkit kembali.
Persoalan itu, mulai dari tunggakan gaji, informasi pengunduran diri pelaksana direksi, hingga penertiban pedagang di Pusat Pasar Sidikalang. Hal itu disampaikan Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Dairi Lipinus Sembiring, Senin (24/2) di Sidikalang.
Disebutnya, gaji karyawan belum dibayar November 2018- Juni 2019 dan Januari 2020. Tunggakan gaji itu sekira Rp 826 juta, dengan jumlah karyawan maupun tenaga harian lepas sebanyak 50 orang. Total kebutuhan gaji Rp 75 juta per bulan.
Iuran layanan pasar (ILP) yang selama ini dikutip karyawan tidak cukup untuk membayar gaji. Menunggaknya gaji berdampak pada kinerja karyawan, sehingga pengutipan ILP sulit. Disebutnya, dari segi keuangan PD Pasar nyaris tumpur, meski PD Pasar masih memiliki piutang Rp 3,7 miliar.
Dalam kondisi itu, pelaksana Direksi PD Pasar Dairi Edward Hutabarat mengundurkan diri dari jabatan pelaksana. Sembiring mengaku belum membaca surat pengunduran diri pelaksana direksi dan belum ada jawaban dari pimpinan terkait hal itu.
Akibatnya, pelayanan PD Pasar Dairi dan pembayaran operasional terganggu. Menyikapi hal itu bagian perekonomian berkoordinasi dengan Badan Pengawas PD Pasar untuk mencari solusi, agar gaji karyawan bisa dibayarkan.
Hasil koordinasi, lanjut Lipinus, selama surat pengunduran belum disetujui Bupati Dairi, Edward Hutabarat masih tetap pelaksana direksi. Selain itu, akan diupayakan pembayaran gaji karyawan, sehingga penertiban dan pengutipan ILP bisa maksimal.
Sementara itu, Edward Hutabarat dikonfirmasi lewat telepon membenarkan sudah melayangkan surat pengunduran diri per 3 Februari 2020, tetapi belum ada jawaban/ persetujuan bupati. Karena belum ada jawaban, karyawan PD Pasar Dairi termasuk Kabag Perekonomian meminta untuk tetap sebagai pelaksana, agar pelayanan bisa normal.
"Sembari menunggu persetujuan itu dan demi kepentingan para karyawan, saya masih Pelaksana Direksi PD Pasar Dairi. Sebenarnya secara pribadi tidak ingin lagi mencampuri urusan perusahaan daerah tersebut," ucap Edward Hutabarat mantan Inspektur itu.
Hutabarat mengaku mengundurkan diri karena Pemerintah Kabupaten Dairi tidak memberikan solusi untuk pembayaran utang gaji/ tunggakan gaji karyawan. Sementara itu para karyawan meminta tunggakan gaji itu segera dibayarkan. (K05/c)