Medan (SIB)
Seratus anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 ramai-ramai melakukan kunker (kunjungan kerja) ke luar provinsi, ketimbang mengurus rakyat di daerah ini, sehingga hampir tiap hari gedung dewan kosong-melompong tidak ada aktifitas.
Dari pantauan SIB, beberapa minggu terakhir ini nyaris tidak ada aktifitas atau rapat dengar pendapat di rumah rakyat tersebut, karena sejak Senin hingga Minggu, anggota legislatif tetap melakukan kunjungan kerja ke luar Provinsi Sumut.
Dari jadwal dewan pada bulan Februari yang telah disahkan Banmus (Badan Musyawarah), terhitung sejak, Senin (17/2), Komisi A, B, C tercatat melakukan kunjungan keluar provinsi. Sedangkan Komisi D mengadakan rapat dengar pendapat dengan Dinas Lingkungan Hidup Provsu dan PT KIM. Komisi E menerima audiensi siswa SMA Negeri 4 Medan.
Kemudian, pada Selasa (18/2), Komisi A, B, C dalam jadwal masih melakukan lanjutan kunker ke luar provinsi, Komisi D rapat dengar pendapat dengan Dinas ESDM Provsu, Komisi E piket. Kemudian Bapemperda (Badan Pembuat Peraturan Daerah) melanjutkan kunjungan kerja keliling provinsi.
Pada, Rabu (19/2) dijadwalkan, Komisi A melakukan kunker ke Provinsi Jatim, Komisi B ke DPR-RI, Komisi C lanjutan kunker, Komisi D kunker ke PT TPL, Komisi E piket dan dari jadwal yang telah disahkan Banmus, hingga, Selasa (25/2) Komisi A, B, C, D dan E masih tetap melakukan kunker lanjutan ke luar provinsi.
Anggota Banmus, Bapemperda dan Banggar yang notabene personelnya hampir seluruhnya anggota dewan kunker ke luar provinsi, ada yang ke Kalimantan, Bali, Lombok dan Surabaya. Dengan demikian, secara otomatis gedung dewan kosong dari kehadiran anggota legislatif.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada anggota Banggar H Anwar Sani Tarigan (F-PDI Perjuangan) dan HM Subandi (FP Gerindra) melalui telepon, Selasa (25/2) mengakui, Banggar sedang kunker ke Lombok.
Tapi Ketua FP Gerindra Ari Wibowo mengaku kaget setelah mendengar informasi gedung dewan kosong-melompong. “Seriuslah, kok kosong?†katanya sembari mengakui pihaknya juga sedang berada di Lombok dan selaku anggota Komisi D akan melanjutkan kunjungan ke Surabaya, Rabu (26/2).
KUNKER SAH
Sementara Ketua BKD (Badan Kehormatan Dewan) H Wagirin Arman ketika dihubungi melalui telepon, menjelaskan kunker dewan ke luar provinsi sah secara aturan, karena sudah dirapatkan dan dijadwalkan di Banmus. BKD tidak bisa menghalanginya.
“Kunker itu yang menjadwalkan Banmus, kita tidak bisa menghalanginya, sebab itu aturan main penjadwalan kegiatan dewan dan dibenarkan oleh undang-undang,†ujar Wagirin sembari mengatakan, seyogianya setiap komisi-komisi ke luar provinsi tetap ada komisi yang piket.
Ketika disebut Anggota DPRDSU terkesan lebih doyan kunker ketimbang ngurus rakyat di daerah ini, Wagirin pun membantah.
“Semuanya kita urus, kita ke luar provinsi juga sebenarnya untuk rakyat demi kemajuan pembangunan daerah ini,†katanya sembari menambahkan, BKD akan membicarakan masalah ini dengan pimpinan dewan, agar ke depan gedung dewan tidak terjadi kekosongan. (M03/d)