Tekab Polrestabes Medan Tembak Mati Pembunuh Guru SDN

Redaksi - Rabu, 26 Februari 2020 10:31 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2020/02/_2124_Tekab-Polrestabes-Medan-Tembak-Mati-Pembunuh-Guru-SDN.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
liputan6.com
Ilustrasi

Medan (SIB)

Otak pelaku pembunuhan guru SDN yang sempat diburon selama 14 bulan berinisial GW (30) warga Jalan Bersama Lingkungan V, Kecamatan Stabat, Langkat ditembak mati Tekab Sat Reskrim Polrestabes Medan di kawasan perkebunan kelapa sawit Kecamatan Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Edizzon Isir didampingi Kasat Reskrim AKBP Maringan Simanjuntak dalam keterangan persnya di RS Bhayangkara Medan, Selasa (25/2) sore menjelaskan, pada Kamis (20/2) lalu Tekab mendapat informasi keberadaan GW yang merupakan selingkuhan CKW, istri dari korban M Yusuf.

"Mengetahui keberadaan tersangka, Kasat Reskrim bersama anggotanya menuju tempat persembunyiannya di perkebunan kelapa sawit Kecamatan Sei Kijang. Minggu (23/2) sore petugas menyergap tersangka yang saat itu memanen buah sawit. Namun saat itu tersangka melakukan perlawanan serta penyerangan dengan pisau, sehingga seorang petugas terluka," ujar Kapolrestabes.

Tak mau ambil risiko sambungnya, petugas menembak tersangka hingga akhirnya tewas. Selanjutnya jasad tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan dan selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga guna dimakamkan.

"Tersangka GW ini telah merencanakan pembunuhan bersama istri korban, CKD yang lebih dulu ditangkap dan telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Deliserdang di Kecamatan Pancurbatu pada 2018 yang lalu,” katanya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Medan, menambahkan, motif kedua tersangka membunuh korban karena sakit hati lantaran pelit dan terkait hubungan asmara.

“Saat diinterogasi, tersangka CKD sakit hati karena suaminya (korban-red) pelit memberi uang belanja. Selain itu tersangka ada niat ingin menggugat cerai korban. Selain itu dari hasil penyidikan, adapun motif lainnya yakni tersangka CKD menjalin hubungan asmara dengan tersangka GW hingga nekat menghabisi nyawa korban," ungkapnya.

Sementara itu, adik korban, Nisa mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim karena otak pelaku pembunuhan abangnya telah diberi hukuman.

Sebelumnya, pengungkapan kasus ini bermula dari temuan mayat M Yusuf (33) warga Dusun XI Ulu Brayan Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, Langkat di perladangan Jalan Jamin Ginting Dusun I Desa Sibolangit, Kecamatan Sibolangit pada 14 September 2018.

Dari hasil penyelidikan, pembunuhan berencana terhadap guru SDN di Stabat itu dilakukan 2 orang yang tak lain istri korban, CKD yang sudah diamankan dan dijatuhi vonis 12 tahun penjara serta GW yang merupakan selingkuhan istri korban. Tersangka GW sempat melarikan diri dan ditetapkan DPO sejak 18 Oktober 2018. (M16/d)

Berita Terkait

Headlines

Terlibat Kasus Ganja, 3 Pria Diamankan Polisi

Headlines

30.952 Tiket Terjual untuk Arus Mudik dan Balik Maret 2026

Headlines

Muniruddin: Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Mulai Melonjak Naik, Satgas Pangan Harus Sigap

Headlines

Polisi Lidik Dua Kasus Penyerangan Rumah Advokat di Jermal

Headlines

Formasi Laporkan Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Headlines

Banjir Sumatera Dipicu Cuaca Ekstrem Melampaui Standar Mitigasi Nasional