Medan (SIB)
F-NasDem DPRD Medan menyayangkan kinerja Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Benny
Iskandar yang menurut mereka tidak mampu mencapai target Pendapatan Asli Daerah dari sektor Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Hal itu ditegaskan Ketua F-NasDem Afif Abdillah melalui Wakil Ketua Antonius D Tumanggor, Rabu (26/2). Disebutkannya, banyaknya bangunan baik rumah toko dan perumahan sedang dalam pembangunan tidak sebanding dengan PAD yang didapatkan Pemko Medan.
Selain itu, ada juga bangunan yang dibangun berbeda jumlah dengan yang tertera pada IMB. “Diduga penerimaan retribusi dari IMB banyak yang ‘bocor’ sehingga target PAD tidak tercapai,†ujar Politisi yang duduk di Komisi IV itu.
Disebutkannya, Kepala DPMPTSP Medan Qamarul Fattah di DPRD Medan pernah menyebutkan, untuk tahun 2020, target PAD sebesar Rp 272,9 miliar dengan rincian Rp120,5 miliar dari reklame berupa billboard sebesar Rp 77,5 miliar, reklame kain Rp 10,8 miliar, stiker toko Rp 5 miliar, reklame selebaran Rp 1,8 miliar, reklame mobil berjalan Rp 2,6 miliar dan iklan lainnya Rp 23 miliar.
Sementara dari retribusi sebesar Rp 152,4 miliar yakni dari retribusi IMB Rp147,7 miliar yaitu IMB Center Point Rp100 miliar, IMB Medan Plaza yang kemungkinan akan dibangun pada 2020 Rp 10-11 miliar, serta IMB RTT Rp 30 miliar.
“Kita ketahui PAD dari sektor IMB pada tahun-tahun sebelumnya ditargetkan sebesar Rp 147,7 miliar hanya terealisasi sekira Rp 17,1 miliar atau 11,61 persen,†ujarnya.
F-NasDem berharap Kadis DPKPPR Medan agar lebih optimal meningkatkan PAD dari sektor IMB. “Jika tidak mampu sebaiknya Plt Wali Kota Medan mengevaluasi kinerja Kadis,†pungkasnya sembari menyebutkan Kadis tidak pernah hadir memenuhi undangan Komisi IV saat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dan hanya mengirimkan utusannya. (M13/q)