Kajati Sumut Dr Amir Yanto MM MH :

Kajari Jangan Berpihak di Pilkada 2020

* Wakajati, Aspidum, Asbin, Kajari dan Kabag TU yang Baru Dilantik
Redaksi - Kamis, 04 Juni 2020 09:25 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/photo/berita/dir062020/_24_Kajari-Jangan-Berpihak-di-Pilkada-2020.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Dok/Penkum Kejatisu
DISUMPAH: Jacob Hendrik Pattipeilohy didampingi rohaniwan menyampaikan sumpah (janji) jabatan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Rabu (3/6) di Aula Kejatisu. 

Medan (SIB)

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr Amir Yanto MM MH menginstruksikan seluruh Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) di Sumut yang wilayah hukumnya akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, agar memelihara netralitas dan tidak berpihak terlebih menyalahgunakan jabatannya memenangkan calon pasangan kepala daerah (KD) tertentu.

“Saya tegaskan, aparatur kejaksaan harus tetap konsisten untuk mengawal proses Pilkada pada setiap tahapannya melalui penegakan hukum yang imparsial dan bebas dari kepentingan politik tertentu,” kata Amir Yanto dalam arahannya pada pelantikan pejabat Wakajati Sumut, dua asisten, Kajari dan Kabag TU di Aula Lt 3 Gedung Kejatisu, Jalan AH Nasution (Jalan Karya Jasa) Medan, Rabu (3/6).

Acara itu dihadiri Aspidsus Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, Asdatun Mangasi Situmeang, Asintel Andi Murji, para Kajari dan para Kasi dengan mematuhi protokol kesehatan.

Instruksi itu dikemukakan menyikapi proses Pilkada 23 kabupaten/kota di Sumut yang akan memulai proses tahapannya dalam waktu dekat ini. Pelaksanaan Pilkada diagendakan awal Desember 2020.

Dalam kaitan itu, Amir Yanto mengingatkan para Kajari untuk berperan aktif meningkatkan kordinasi dengan pihak terkait dan komponen Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) guna mencegah dan menyelesaikan persoalan terkait Pilkada yang berpotensi mengganggu aspek kehidupan bernegara dan bermasyarakat.

Diingatkannya kembali agar jajaran kejaksaan di Sumut mengoptimalkan pengawasan dan pendampingan terhadap penggunaan anggaran penanganan virus corona atau Covid-19. “Pastikan penggunaan anggaran diperuntukkan sesuai yang ditetapkan dan tidak disalahgunakan. Dan yang terpenting pastikan pula aparatur kejaksaan tidak menyalahgunakan jabatan dan melakukan perbuatan tercela dalam proses pendampingannya,” tegas Kajatisu.

Sebelumnya kepada pejabat yang baru dilantik diinstruksikan agar melaksanakan 6 point penting dalam membangun Kejaksaan yang pada intinya yaitu; 1) segera identifikasi, pelajari dan kuasai serta selesaikan berbagai persoalan ditempat baru; 2) ciptakan suasana kerja menyenangkan guna menjaga kekompakan agar tetap selaras dengan visi dan misi korps; 3) tumbuhkan budaya kerja keras terutama bersiap menjalani new normal di tempat kerja.

Kemudian, 4) curahkan kemampuan menghasilkan capaian kinerja yang optimal yang bermanfaat secara konkrit bagi kemajuan kejaksaan; 5) wujudkan poses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermartabat serta 6) jaga integritas jauhi perbuatan tercela dalam tugas dan ingat bahwa jabatan itu amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.

Para pejabat yang dilantik yaitu Jacob Hendrik Pattipeilohy menjadi Wakajatisu (Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara) yang sebelumnya Wakajati Banten di Serang menggantikan Sumardi yang promosi menjadi Kajati Yogjakarta. M Sunarto dilantik jadi Aspidum yang sebelumnya Kabag Penyusunan Program Laporan dan Penilaian pada Sesjambin Kejagung menggantikan Edyward Kaban yang promosi jadi Koordinator pada Jampidum, Nasril menjadi Asisten Pembinaan (Asbin)yang sebelumnya Kabag TU pada Puspenkum Kejagung menggahntikan Akmal Abbasyang jadi Koordinator pada Jampidum Kejagung.

Lalu Raden Sudaryono sebelumnya Kasi Pencegahan Konflik Sosial dan Pembinaan Masyarakat di Dirsosbud pada Jamintel Kejaksaan Agung dilantik menjadi Kabag TU Kejatisu menggantikan Eddy Sumarman yang promosi jadi Kajari Kapuas Hulu, Putussibau dan Hendri Silitonga menjadi Kajari Padangsidimpuan yang sebelumnya Asdatun Kejati Maluku Utara menggantikan Victor Saut Tampubolon yang menjadi fungsional. Khusus untuk Hendri Silitonga, pengambilan sumpah digelar secara virtual (video conference) langsung dari Kejati Sumut dan diikuti oleh Hendri Silitonga di Kejati Maluku Utara. (BR1/f)


Tag:

Berita Terkait

Headlines

Mobil AWC Brimob Polda Sumut Dikerahkan Padamkan Kebakaran Hebat di Pabrik Swallow

Headlines

Kebakaran Pabrik Sandal Swallow di Medan Deli Belum Padam hingga Rabu Siang

Headlines

Sekolah Primbana Medan Siap Terima Siswa Baru TA 2026/2027 Mulai SD, SMP dan SMA

Headlines

Pabrik Sandal di Medan Deli Dilalap Api, Penyebab Masih Diselidiki

Headlines

Tim JCS dan Unit Resmob Polrestabes Medan Ringkus Pelaku Begal di Percut Sei Tuan

Headlines

Gelar Sidang Perdana Terkait Bencana Banjir di Sumut, KLH dan PT TBS Masuk Tahap Mediasi, TPL Mangkir