Polda Sumut: 253 Pendemo Anarkis Diamankan, 21 Reaktif Covid 19

Redaksi - Sabtu, 10 Oktober 2020 08:27 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2020/10/_3870_Polda-Sumut--253-Pendemo-Anarkis-Diamankan--21-Reaktif-Covid-19.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Foto SIB/Roni Hutahaean
RAPID TEST : 253 pendemo anarkis saat menjalani Rapid Tes di Polda Sumut.

Medan (SIB)

Kepolisian Daerah (Polda) Sumut menyatakan 21 dari 253 pendemo anarkis yang diamankan reaktif Covid-19.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Jumat (9/10) siang di ruang kerjanya.

Tatan mengungkapkan, dalam aksi demo di Kantor DPRD Sumut, Kamis (8/10) kemarin, Polda Sumut mengamankan 253 pendemo .

Mereka diamankan dan dibawa ke Polda Sumut. Tiga orang telah ditetapkan tersangka kedapatan membawa senjata tajam dan melakukan perusakan mobil dinas Polisi, sedangkan 21 dari dari 253 lainnya menjalani pemeriksaan rapid test oleh Satgas Covid-19 Sumut, hasilnya 21 reaktif Covid-19, kata Tatan.

Dari 21 pendemo yang reaktif Covid-19 itu telah ditempatkan di Gedung Lion Club di Jalan Tengku Amir Hamzah untuk menjalani isolasi.

"Satgas Covid-19 Sumut akan terus memantau perkembangan kesehatan ke 21 pendemo anarkis yang tengah menjalani isolasi, karena reaktif Covid-19," kata Kabid Humas Tatan.

SIAGA DEMO SUSULAN

Personil Polda Sumut juga melaksanakan apel siaga di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Jumat (9/10). Apel itu bertujuan mempersiapkan kekuatan dan kesiapan personel dalam mengantisipasi aksi unjuk rasa lanjutan.

Sebanyak 455 personel Polda Sumut terdiri dari 361 personel Polki (Polisi Laki-laki) dan 94 personel Polwan mengikuti apel dipimpin Kabagdalops Roops, AKBP Hilman Wijaya.

AKBP Hilman kepada wartawan di Polda Sumut mengatakan apel siaga untuk mengecek kekuatan dan kesiapan personel menghadapi kemungkinan adanya aksi unjuk rasa susulan atau lanjutan yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law).

"Apel siaga ini dilaksanakan untuk mempersiapkan personel jika sewaktu-waktu keadaan mengalami peningkatan kontijensi," sebut AKBP Hilman.

3 Positif Gunakan Narkoba

Sementara itu, polisi juga memastikan bahwa ada pihak-pihak yang melakukan provokasi dengan melempari massa aksi dari atas gedung DPRD Sumut. Pelemparan itu bukan Polisi.

Hal itu disampaikan Kapolda Sumut Irjend Pol Martuani Sormin saat diwawancarai wartawan di Mapolrestabes Medan, Jumat (9/10) sore. Dijelaskan Kapolda bahwa Polisi sudah mengetahui identitas pelaku pelemparan itu.

Kapolda mengungkapkan ada 32 kelompok genk motor Anarko dan Esto yang juga diamankan dan sedang didalami. Dua pelaku ditangkap karena membakar dan merusak mobil dinas Polri. Pihaknya memastikan keduanya jadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 170, karena bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan barang. Sedangkan 3 orang yang turut ditangkap positif menggunakan narkotika, dan statusnya naik sidik.

“Ada 89 pelajar tingkat SMA/SMK yang tidak tau apa-apa. Nanti kita panggil orangtuanya masing-masing dan membuat surat pernyataan. Ada 59 mahasiswa, dan kita panggil Pureknya. Sekitar 16 orang anak dibawah umur, juga akan kita serahkan pada orangtuanya. Sisanya kita kembalikan kerumahnya," ujarnya.

3 Tersangka

Sat Reskrim Polrestabes Medan juga mengungkapkan menetapkan 3 tersangka pendemo anarkis, serta menyita barang bukti 3 senjata tajam (sajam).

Ketiga tersangka masing-masing inisial KNH (18) warga Jalan Balai Desa Pasar XII Marindal II, AS (17) warga Jalan Pintu Air 4 Simalingkar B dan FJP (14) warga Belawan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah H Tobing kepada wartawan, Jumat (9/10) sore.

"Saat demo berlangsung kericuhan terjadi, para pendemo melempari gedung DPRD dan aparat kepolisian yang berjaga," ujarnya.

"Dari hasil pemeriksaan, didapatkan 3 orang pelaku anarkis yang membawa sajam jenis kelewang, pedang dan pisau," terangnya.

Lanjut Kasat, dari keterangan ketiga pelaku bahwa sajam tersebut akan digunakan untuk keributan saat aksi demo.

"Selanjutnya ketiga pendemo anarkis dan masih berstatus mahasiswa serta pelajar SMK itu ditetapkan sebagai tersangka," tutupnya.(RH/M16/c)


Tag:

Berita Terkait

Headlines

Aksi GPR Desak Polda Sumatera Utara Tertibkan Dugaan Prostitusi di Hotel Jalan Nibung Medan

Headlines

Polda Sumut Cek Harga Bapokting di Pasar Sukaramai dan Halat

Headlines

Miris, Surya Diproses di Polda Sumut Karena Sebut Penjahat

Headlines

Operasi Keselamatan Toba 2026 Capai 12.090 Penindakan

Headlines

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Dampingi Dir Lantas Polda Sumut Survei Jalur Mudik Lebaran 2026

Headlines

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja Asal Aceh, Amankan 3 Pelaku di Medan