Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR dari PT Inalum Libatkan Istri Bupati Dairi Masih Tahap Lidik

Redaksi - Sabtu, 17 Oktober 2020 08:50 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2020/10/_807_Kasus-Dugaan-Korupsi-Dana-CSR-dari-PT-Inalum-Libatkan-Istri-Bupati-Dairi-Masih-Tahap-Lidik.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Foto: istimewa
Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana.

Medan (SIB)

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR dari PT Inalum yang melibatkan istri Bupati Dairi Eddy Keleng Berutu, berinsial RFM.

Sejauh ini, Polda Sumut masih menghitung total kerugian negara terkait dengan dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Inalum yang disalurkan sebesar Rp 600 juta ke Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Dairi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Rony Samtana saat dikonfirmasi SIB, Jumat (16/10) malam lewat telepon selulernya membenarkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap istri Bupati Dairi, RFM.

"Iya, masih tahap penyelidikan. Sekarang sedang melakukan penghitungan kerugian negara terkait dugaan kasus tersebut," sebut Rony Samtana.

Rony mengatakan, sebelumnya PT Inalum menyerahkan dana CSR Tahun 2019 sebesar Rp600 juta kepada Dekranasda Kecamatan Silahi Sabungan, Kabupaten Dairi dipimpin RFM selaku Ketua Tim Penggerak PKK.

Sejauh ini, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan ahli atau BPKP Perwakilan Sumut untuk memastikan unsur kerugian negara.

Kasus ini awalnya ditangani Polres Dairi dan selanjutnya dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumut. Menjawab pertanyaan wartawan, sudah berapa saksi yang dilakukan pemeriksaan, Rony mengaku belum bisa membeberkannya.

"Kami masih fokus menghitung kerugian negara, nanti kalau ada perkembangan, kita kabari," ujar Kombes Rony Samtana.

Diketahui sebelumnya, penyidik Tindak Pidana Korupsi Polda Sumut telah memeriksa tiga aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dairi, yakni Rahmat Syah Munthe selaku Kadis Infokom Dairi, sebelumnya menjabat Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dairi.

Selanjutnya, Sabar Pasaribu selaku Kepala Bidang (Kabid) Industri pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dairi dan Romayana Arita Banuarea, staf Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Dairi.

Sebagaimana diketahui, PT Inalum memberikan dana pemberdayaan kepada pengrajin tenun ulos Silahisabungan, Kecamatan Silahisabungan, melalui Dekranasda Kabupaten Dairi. Dekranasda pun menjalin kerja sama dengan Yayasan Merdi Sihombing.

Berdasarkan perjanjian kerja sama antara PT Inalum dengan Dekranasda Kabupaten Dairi, kontribusi itu dalam rangka pelaksanaan program CSR dari PT Inalum. Dana CSR lalu direalisasikan PT Inalum tahun 2019 sebesar Rp600 juta.

Kegiatan itu untuk pemberdayaan pengrajin ulos berupa pelatihan, produksi kerajinan tenun ulos, pendampingan, pemasaran serta promosi dalam negeri dan luar negeri, termasuk ke Negara Belgia.

Namun, dana CSR PT Inalum itu diduga bukan digunakan sesuai peruntukannya dan dananya juga tidak seluruhnya tersalurkan. (RH/d)


Tag:

Berita Terkait

Headlines

KPK OTT di Madiun, 15 Diamankan

Headlines

Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium, Kejati Tahan Direktur PT Inalum

Headlines

Polsek Teluk Nibung Amankan Sembako Murah HUT ke-50 PT Inalum

Headlines

Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat PT Inalum Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium

Headlines

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Bantuan CSR PT Inalum dan PT Bank Sumut

Headlines

Bupati Batubara : PSBD Wadah Strategis Perkokoh Kebersamaan