Ancam ‘Pecah Pala Kamu’ ke Wartawan, Wali Kota Bandar Lampung Dipolisikan

Redaksi - Jumat, 13 November 2020 09:29 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2020/11/_86_Ancam--lsquo-Pecah-Pala-Kamu-rsquo--ke-Wartawan--Wali-Kota-Bandar-Lampung-Dipolisikan.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Foto Istimewa
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN 

Bandar Lampung (SIB)

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN dilaporkan ke polisi terkait dugaan mengancam wartawan. Laporan itu terkait ucapan Herman ke wartawan salah satu stasiun televisi di Lampung.

Herman dilaporkan karena mengucapkan kalimat 'Beritainlah, pecah pala kamu' kepada salah satu wartawan. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan laporan terkait ucapan Herman tersebut.

"Kemarin baru diterima laporan itu. Jadi dari salah satu media, namanya Lampung TV, membuat laporan tentang pengaduan itu," ucap Pandra saat dimintai konfirmasi, Kamis (12/11).

Dalam laporan itu, pelapor menyebut peristiwa terjadi di Kantor DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (9/11). Pelapor menyebut dirinya sedang melakukan konfirmasi kepada Herman.

Pelapor menyebut dirinya saat itu menanyakan ke Herman soal penindakan terkait netralitas ASN dalam Pilkada Bandar Lampung. Pelapor menyebut Herman menjawab dengan emosi.

"Tapi Bapak Wali Kota saat diwawancara cenderung emosi dan marah-marah, menghina dengan mengucap 'Gila kamu dan anak setan' dan mengancam mengucap 'Beritainlah, pecah pala kamu' sambil menunjuk-nunjuk pelapor," demikian isi pelapor seperti dilihat dari laporan ke Polda Lampung.

Kembali ke Pandra. Dia mengatakan polisi bakal mempelajari lebih dulu laporan tersebut.

"Tentunya kami akan mempelajari laporan itu dan nantinya akan dilakukan penyelidikan," ucapnya.

Dia mengatakan laporan yang diterima polisi baru berupa laporan awal. Menurutnya, keterangan para saksi diperlukan untuk memastikan peristiwa yang dilaporkan.

Selain itu, kata Pandra, polisi bakal meminta keterangan ahli jika dibutuhkan. Menurutnya, butuh keterangan ahli untuk menentukan apakah ada unsur dugaan pidana terkait ucapan Herman yang dilaporkan.

"Mungkin, kalau dibutuhkan saksi ahli ya saksi ahli. Kata-kata seperti itu sudah memberikan ancaman atau gimana," tuturnya. (detikcom/f)


Tag:

Berita Terkait

Headlines

Gema Takbir Iringi Pawai Obor Malam Takbiran di Pantailabu

Headlines

Wali Kota Rico Waas Sholat Idul Fitri Bersama Warga Medan di Lapangan Merdeka

Headlines

Tradisi Antar Makanan dan Kue Lebaran Masih Melekat di Tanjungbalai

Headlines

Polres Simalungun Verifikasi Calon Anggota Polri

Headlines

Kebakaran Landa SD Laguboti

Headlines

Spontan Mudik Pakai Mobil Listrik, PLN UID Sumut Pastikan Kesiapan SPKLU di Jalur Strategis