Panwascam Girsang Sipangan Bolon Laporkan Paslon Nomor Urut 2 ke Bawaslu Simalungun

Redaksi - Kamis, 03 Desember 2020 09:29 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2020/12/_9683_Panwascam-Girsang-Sipangan-Bolon-Laporkan-Paslon-Nomor-Urut-2-ke-Bawaslu-Simalungun.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Foto: Dok/Anggota Panwascam Girsang Sipangan Bolon
BERDIALOG: Ketua Panwascam Girsang Sipangan Bolon Simalungun berdialog, dengan tim Paslon nomor urut 2 untuk membubarkan massa di depan Wisma Sosor Sabah Parapat, Selasa (1/12). 

Parapat (SIB)

Pertemuan Paslon Bupati Simalungun Hassim-TPS untuk pelatihan saksi pemenangan di Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Simalungun, Selasa (1/11) diduga telah melanggar protokol kesehatan Covid-19. Pasalnya pada pertemuan di dalam satu ruangan Wisma Agape Sosor Sabah Parapat telah melebihi jumlah peserta.

Demikian disampaikan Ketua Panwascam Girsang Sipangan Bolon Robet Sinaga ke SIB di ruang kerjanya Parapat, Rabu (2/12).

Disampaikannya, pertemuan pendukung Paslon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun nomor urut 2 di dalam Wisma untuk pelatihan saksi tim pemenang Paslon dari 9 kecamatan se-Simalungun telah melebihi kapasitas, lebih dari 200 orang dan tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak kepolisian.

Robet didampingi anggota Panwascam lainnya mengakui pihaknya juga tidak menerima surat rencana kegiatan dan telah berupaya menegur untuk membubarkan kerumunan massa karena dinilai telah melanggar protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan maklumat Kapolri nomor MAK/3/IX/2020 tentang protokol kesehatan.

Robet Sinaga menerangkan, petugas Panwascam Girsang Sipangan Bolon telah berupaya untuk membubarkan kerumunan namun tidak diindahkan meskipun sudah menegur dan beradu argumen namun tim Paslon nomor urut 2 tetap melanjutkan kegiatan hingga selesai.

"Kita telah sepakat membuat surat pembubaran dan telah disetujui dan ditandatangani tim sukses satu jam sebelum acara dimulai, namun acara tetap berlanjut. Kita terpaksa meninggalkan tempat demi menghindari keributan dan kejadian ini telah disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Simalungun," katanya.

Sinaga mengatakan, pihaknya akan melaporkan kejadian beserta bukti dan rekaman vidio ke Bawaslu Kabupaten Simalungun karena dinilai telah melanggar prokes Covid-19 dan tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak kepolisian.

Sementara Tim Sukses Paslon nomor 2 B Pakpahan menyampaikan kegiatan pelatihan saksi pemenangan Paslon nomor urut 2 Hassim-TPS di Parapat tidak melanggar Prokes Covid-19 karena para peserta memakai masker, handsanitizer dan wastafel telah tersedia dan tempat kegiatan-pun ditentukan oleh KPU.(S12/c)

Sumber
: Harian SIB Edisi Cetak

Tag:

Berita Terkait

Headlines

Rijaya Simarmata Terpilih Jadi Ketua DPC Periode 2025-2030

Headlines

PT RSI Perbaiki Jalan Berlubang di Kota Turis Parapat Simalungun

Headlines

Pemkab Simalungun Gelar Aksi Bersih di Parapat

Headlines

Polres Simalungun Imbau Masyarakat Waspadai Bencana Alam

Headlines

Longsor dan Banjir di Parapat Akibat Aliran Sungai Batugaga Tersumbat

Headlines

Polres Simalungun Beri Pelayanan Kesehatan kepada Korban Banjir di Parapat