Golkar Kritik Rencana Kenaikan Tunjangan DPRD DKI Saat Pandemi

Redaksi - Senin, 07 Desember 2020 09:34 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2020/12/_7428_Golkar-Kritik-Rencana-Kenaikan-Tunjangan-DPRD-DKI-Saat-Pandemi.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Mochammad Zhacky/detikcom
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia

Jakarta (SIB)

DPRD DKI Jakarta mengajukan kenaikan tunjangan anggota dewan menjadi Rp 8.383.791.000 dalam kurun waktu satu tahun. Partai Golkar mengkritik dan menyarankan agar kenaikan tunjangan ditunda untuk sementara waktu.

"Sementara ditunda saja dulu dan nanti dibahas melihat urgensinya," kata Waketum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan, Jumat (4/12).

Doli yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR RI ini menyayangkan adanya pembicaraan mengenai kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI. Ia menilai pembahasan tersebut tidak tepat dilakukan saat masa pandemi Covid-19.

"Saya kira dalam situasi pandemi seperti ini, di mana sebagian masyarakat kita sedang mengalami kesulitan ekonomi, sangatlah tidak tepat membicarakan kenaikan gaji dan tunjangan bagi para pejabat," ungkapnya.

Diketahui, DPRD DKI Jakarta membuat rancangan anggaran rencana kinerja tahunan (RKT) 2021. Jumlah rancangan anggaran sebesar Rp Rp 8.383.791.000 miliar per anggota dewan per tahun.

RKT DPRD DKI terdiri dari pendapatan langsung dan pendapatan tidak langsung. Untuk pendapatan langsung ada tunjangan uang representasi, uang paket, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan beras, tunjangan komisi, tunjangan badan, tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi, tunjangan transportasi. Bisa dibilang, RKT semacam 'gaji dan tunjangan' per anggota DPRD DKI.

Saat ini, anggota DPRD DKI diketahui menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp 129 juta per bulan. Angka tersebut belum dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp 18 juta. Apabila sudah dipotong PPh, gaji bersih anggota dewan sebesar Rp 111 juta per bulan di tahun 2020. Dengan demikian, anggota DPRD DKI menerima sekitar Rp 1,3 miliar per tahun.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mengatakan rencana anggaran RKT 2021 itu masih dalam bentuk draf. DPRD DKI Jakarta saat ini tengah mengajukan anggaran untuk tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.

"Draf, jadi memformat kira-kira kalau kalau dari kisi-kisi jadi pendapatan itu ada tunjangan reses, setelah reses kan laporan selesai dapat tunjangan reses tuh, sesuai dengan sosper (kegiatan yang dianggarkan), sosper kan nggak dapat, sosper minta dapat, tunjangan transport, itulah yang dikalkulasi makanya ada pendapatan yang tidak langsung, itu maksudnya benefit yang didapatkan," ujar Mujiyono di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (27/11).

"Kan bedanya sosper, yang naik itu rencana akan diminta naik tunjangan perumahan sama tunjangan transport udah, dan itu nggak gede. Tunjangan transport naik jadi Rp 12 (juta), tunjangan perumahan naiknya Rp 13 (juta) apa berapa ya, pokoknya naiknya Rp 40 (juta)," katanya. (detikcom/f)

Sumber
: Harian SIB Edisi Cetak

Tag:

Berita Terkait

Headlines

Aswin Parinduri: Akses Jalan Pantai Barat Terancam Lumpuh, Jembatan Merah–Muarasoma Nyaris Putus

Headlines

Tambahan Korban Terungkap, Anggota DPR RI Kawal Orang Tua Buat Laporan ke Polres Asahan

Headlines

Tambahan Korban Kekerasan Seksual Terungkap, Anggota DPR RI Kawal Orang Tua Buat Laporan ke Polres Asahan

Headlines

Timbul Jaya H Sibarani: Instruksi Presiden Kumpulkan Video MBG Strategis Baca Dinamika Opini Publik Bukan Emosional

Headlines

Temui KPAI, Anggota DPR RI Ahmad Doli Laporkan Kasus Pelecehan Anak di Asahan

Headlines

Viktor Silaen SE MM Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PDK Kosgoro 1957 Sumut 2026–2031