Tarutung (SIB)
Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) melaksanakan Sinode Godang dalam rangka pemilihan pimpinannya terdiri dari Ephorus, Sekjen, Kepala Dapartemen Diakonia, Kepala Dapartemen Koinonia, Kepala Dapartemen Marturia dan sebanyak 32 Praeses sebagai pimpinan distrik.
Sekira 1.300 orang peserta sinode terdiri dari utusan distrik dan pengurus lembaga HKBP berkumpul di Auditorium HKBP Seminarium Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara selama pelaksanaan sinode pada 9-13 Desember 2020.
Ephorus HKBP Pdt Dr Darwin Lumbantobing dalam bimbingan pastoralnya pada acara pembukaan, Kamis (10/12) mengatakan, pelaksanaan Sinode Godang ke-65 merupakan pengalaman baru bagi HKBP, karena dilaksanakan saat pendemi Covid-19.
Adapun Sinode Godang HKBP dapat dilaksanakan kata Ephorus, dengan ketentuan mempedomani protokol kesehatan.
Untuk itu, diminta agar peserta sinode (sinodestan) konsisten melaksanakan protokol kesehatan selama bersinode dan menghargai pemerintah sehingga dapat menjalankan seluruh agenda sinode godang hingga selesai dan pulang ke tempat asal masing-masing dalam keadaan sehat.
Ia mengakui, bahwa satu kelemahan manusia dan tidak terkecuali peserta Sinode Godang HKBP adalah berubah kebiasaan.
Satu kebiasaan selama ini menurutnya yaitu kebiasaan berkumpul dan bicara-bicara (bercengkrama-red). Tapi menjadi sesuatu yang tidak boleh dilakukan sesuai protokol kesehatan di tengah pendemi Covid-19.
Selain itu ada kebiasaan peserta sinode yakni berkunjung ke keluarganya setelah selesai bersinode. Ia mengakui hal mengunjungi keluarga ini sudah menjadi kebiasaan dan memang sulit merubah kebiasaan.
Namun ditekankan pada pelaksanaan sinode kali ini kalau sudah selesai sinode godang maka peserta sebaiknya pulang segera ke daerah/kota asal kedatangannya dan tidak perlu mengunjungi keluarga.
Ephorus mengakui, sinode godang HKBP dapat terlaksana atas dukungan besar Uspida Taput terdiri dari Bupati Nikson Nababan, Kapolres, Kajari dan Satuan Gugus Tugas Covid-19 Tapanuli Utara. Karenanya ia menyampaikan terimakasih. "Pelaksanaan sinode dapat berlangsung nyaman, sejuk dan aman atas perhatian dan kepedulian Uspida Taput," sebutnya.
TEGAS DAN REWEL
Sementara itu, Bupati Taput Nikson Nababan di hadapan sinodestan menyampaikan pihaknya akan bertindak tegas dan rewel kepada peserta selama pelaksanaan sinode.
Salah satu tindakan tegas yang akan dilakukan adalah mengeluarkan dan memulangkan peserta sinode, jika ditemukan satuan tugas Covid-19 melakukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
"Kami tegas dan rewel jangan disalah artikan. Ini kami lakukan demi marwah HKBP. Saya selaku kepala daerah dan warga HKBP akan bertindak tegas demi marwah HKBP," ucapnya.
Kepada peserta dihimbau untuk menjaga kesehatan dengan istirahat yang cukup dan mengkonsumsi makanan bergizi. "Jika ada peserta yang mengalami kesehatannya terganggu, segera memeriksakan kesehatan ke posko yang tersedia. Rumah Sakit Tarutung terbuka untuk peserta. Jika mengalami gangguan kesehatan segera ke rumah sakit Tarutung," ujarnya.
Wajib
Sementara itu, hari pertama Sinode Godang (SG) ke-65 HKBP di masa pandemi corona (Covid - 19) tahun 2020 seluruh peserta wajib melakukan Protokol Kesehatan (Prokes) registrasi dari satuan gugus tugas percepatan penanganan Covid - 19 di Seminarium Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Rabu (9/12).
Dalam buku panduan SG, Ketua Umum Panitia Pdt David F Sibuea MTh DMin menerangkan, aturan ini dibuat untuk menghindari dampak pandemi dalam situasi kondisi tatanan baru.
Hal pertama yang harus dilakukan peserta SG dari 29 ketentuan wajib Prokes registrasi adalah, peserta dilarang membawa keluarga ke lokasi Seminarium untuk menghindari kerumunan massa.
Selanjutnya, seluruh panitia dan peserta SG wajib mengikuti Prokes mulai dari awal sampai akhir kegiatan dengan memakai masker yang diberikan oleh panitia, mencuci tangan (Sebelum masuk tempat area persidangan dan keluar area persidangan), menjaga jarak (tidak berkerumun).
Kemudian, panitia dan peserta SG dilarang mengupload atau memposting termasuk video, foto dan selfie tentang kegiatan selama berlangsungnya SG ke Media Sosial (Medsos) untuk menghindari persepsi negatif.
Selain itu, apabila terdapat panitia atau peserta mengupload atau memposting video, foto dan selfie selama kegiatan SG maka satuan tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Taput wajib memulangkan panitia atau peserta ke daerah asal.
Sesuai Surat Keputusan (SK) Ephorus HKBP nomor 1305/L08/XI/2020 yang ditetapkan di Pearaja, Tarutung tanggal 2 November 2020, anggota SG berjumlah 1048 peserta dengan catatan berkurang sebanyak 7 orang karena pensiun, pindah tugas dan meninggal dunia.
Adapun peserta SG terdiri dari utusan lembaga, pendeta, badan, Ketua Rapat Pendeta (KRP) konfrensi pemuda, konfrensi perempuan, unsur pimpinan dan praeses. Hal itu disesuaikan dengan hasil sinode dari 32 Distrik HKBP tentang anggota SG HKBP ke -65 yang sah. (BR7/G01/c)