Imbas Kerumunan, GM-Marketing Manager Waterboom Lippo Cikarang Jadi Tersangka

Redaksi - Jumat, 15 Januari 2021 10:36 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2021/01/_8887_Imbas-Kerumunan--GM-Marketing-Manager-Waterboom-Lippo-Cikarang-Jadi-Tersangka.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Foto: waterboomlippocikarang.com
Ilustrasi Waterboom Lippo Cikarang. 

Bekasi (SIB)

General Manager (GM) dan Marketing Manager Waterboom Lippo Cikarang ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan menjadi tersangka terkait pelanggaran protokol kesehatan akibat kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang yang terjadi beberapa hari yang lalu.

"Saat ini telah ditetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, yaitu GM Waterboom Lippo Cikarang dan Manajer Marketing Waterboom Lippo Cikarang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Kamis (14/1).

Keduanya adalah Ike Patricia (General Manager Waterboom Lippo Cikarang) dan Dewi Nawang (Manajer Marketing). Keduanya memiliki peran berbeda.

"Ike Patricia sebagai inisiator membuat tiket promo untuk menarik pengujung. Dewi Nawang Sari sebagai inisiator membuat tiket promo dan men-share di akun Instagram @waterboomlippocikarang_," lanjut Yusri.

Ketiganya dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 9 juncto Pasal 93 UU RI No 06 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Pasal 216 KUHP, dan Pasal 218 KUHP.

Untuk diketahui, penyelidikan kasus ini bermula dari unggahan video di media sosial yang menunjukkan adanya kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang. Dalam video viral tersebut terlihat sejumlah pengunjung, mulai anak-anak hingga orang dewasa, memadati seluruh sudut area kolam renang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (10/1). Polisi kemudian bertindak cepat dengan membubarkan kerumunan tersebut mulai pukul 13.30 WIB hingga kawasan kolam renang bisa steril pada pukul 14.00 WIB.

Pemeriksaan awal diketahui besarnya animo warga yang datang ke tempat tersebut berasal dari diskon besar yang diberikan pengelola. Pihak pengelola Waterboom Lippo Cikarang diketahui memberikan diskon hingga 90 persen. Awalnya harga tiket masuk tempat tersebut berkisar Rp 95 ribu, lewat diskon besar tersebut harga tiket hanya menjadi Rp 10 ribu.

"Efek dari promo, pengunjung yang sudah masuk sebanyak 2.358 orang pengunjung di mana Waterboom Lippo Cikarang tidak menerapkan prokes COVID-19 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Jumlah tersebut jauh lebih banyak dari biasanya pada weekend dengan tiket harga normal lebih-kurang 500 orang pengunjung," lanjut Yusri. (detikcom/a)

Sumber
: Hariansib edisi cetak

Tag:

Berita Terkait

Headlines

Dua Pria ini Dibekuk Usai Gasak Harta Korban Bencana

Headlines

13 Hari Ditahan, Kadis PUPR Labura Tak Digantikan Plh

Headlines

Kadis PUTR Labura Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Rp 600 Juta

Headlines

Tersangka Korupsi Dana BTT Dinkes Batubara Rp 1,1 M Bertambah Jadi 5 Orang

Headlines

Kuasa Hukum Ajukan Penundaan, Pemeriksaan Habib Bahar Belum Dilaksanakan

Headlines

Polrestabes Medan Klarifikasi Video Korban Malah Jadi Tersangka