Hak Angket untuk Menggulingkan Atut Bergulir

Pengacara: Atut Masih Penguasa Banten
- Selasa, 31 Desember 2013 11:23 WIB

Warning: getimagesize(https://hariansib.com/cdn/uploads/images/2013/12/hariansib_Hak-Angket-untuk-Menggulingkan-Atut--Bergulir.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/Dok
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah
Jakarta (SIB)- Anggota DPRD Banten secara resmi menggulirkan hak angket untuk pemakzulan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Bila sudah memenuhi syarat, usul hak angket ini akan diajukan kepada rapat pimpinan (rapim) dan badan musyawarah (bamus).Agus Wisas, anggota dewan yang juga Ketua Komisi I DPRD Banten memulai itu dengan menandatangani dukungan angket di ruang Komisi I DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Palima Serang, Senin (30/12)."Saya sebagai inisiator memulai dengan membubuhkan tanda tangan di surat dukungan hak angket. Saya optimistis bisa mendapat dukungan dari 14 anggota lainnya sebagai syarat sahnya pengajuan hak angket," ujarnya.Agus mengklaim telah menghubungi beberapa rekannya sesama anggota dewan dan yakin bahwa hak angket yang diinisiasinya akan mendapat dukungan dari anggota dewan yang lainnya."Saya sudah menghubungi DPW PPP, fraksi Gerindra, fraksi PKS, DPW PAN, dan tentu dari fraksi PDIP sendiri sebagai fraksi saya," tuturnya. Belum DipindahkanSudah lebih dari satu pekan, Gubernur Banten Ratu Atut Choisyah mendekam sebagai tahanan titipan KPK di Rutan Pondok Bambu. Dia belum dipindahkan dari sel sempit bersama 15 tahanan lainnya."Sejauh ini belum ada keputusan masih tim pengamatan rutan pondok Bambu, sampai saat ini beliau masih ada di kamar yang sama," ujar Kasubdit Komunikasi Ditjen Pas, Akbar Hadiprabowo, Senin.Atut mendekam di Blok C-13, Paviliun Cendana, Rutan Pondok Bambu, Jaktim. Di sana, politikus Golkar itu tidur berhimpitan dengan 15 tahanan lain. Ukuran selnya 4x6 meter. Hanya ada 1 tempat tidur dan 1 toilet.Akbar mengatakan, tahanan baru yang masuk ke rutan harus melewati masa pengenalan lingkungan. Proses tersebut bisa berlangsung mulai dari 7 hari sampai 30 hari."Nah itu tergantung kondisi dan situasi rutan misal, banyak penghuni, atau kondisi kamar itu ada kerusakan dan sebagainya itu kondisi tidak stabil," ujar Akbar.Selama proses pengenalan lingkungan, tahanan dipantau oleh tim pengawas rutan. Hasil pengawasan tersebut selanjutnya direkomendasi kepada karutan.Pengacara: Atut Masih Penguasa BantenSepekan lebih Gubernur Ratu Atut Choisyah mendekam di Rutan Pondok Bambu. Dari balik jeruji Atut menyiapkan perlawanan. Dia berkonsultasi hukum dengan pengacaranya."Sudah bicara soal perkaranya dan perkembangan ke depan artinya sudah membicarakan masalah yang dihadapi. Misalkan, tentang tuduhan yang disampaikan kepada dia oleh KPK. Kita sudah bahas langkah kita. Tapi masih terbatas," ujar Kuasa hukum Atut, TB Sukatman di rutan Pondok Bambu, Senin.Sedang soal permintaan penangguhan penahanan yang ditolak KPK, Atut masih mengharapkan kebijaksanaan. Meski begitu dikatakan Sukatman kalau pihak KPK belum beri jawaban."Memang masih belum ada jawaban tentang kepastiannya. Terus kita juga minta tidak dalam bentuk penahanan tapi hak-haknya dialihkan jadi jenis penahannya agar dikabulkan sebab dia tidak akan melarikan diri, dan tidak akan menghilangkan barbuk," imbuhnya.Sukatman mengatakan kalau kliennya masih memiliki jabatan dan masih menjalankan roda pemerintahan di Banten. Penahanan ini dilihat tidak memiliki manfaat besar."Karena pemerintahan yang berhadapan dengan pelayanan masyarakat harus tetap berjalan," ungkapnya.Keluarga Ratu Atut ProtesRutan Pondok Bambu mengubah peraturan jam besuk. Keluarga Ratu Atut Chosiyah yang ingin menjenguk rupanya belum tahu. Mereka pun kecewa.Aturan ini mulai berlaku kemarin. Keluarga yang ingin menjenguk tahanan hanya bisa dilakukan pada hari Selasa, Kamis dan Jumat. Waktunya dibagi dua sesi, yakni pagi dan siang."Jadi karena ini senin, keluarga bu Atut ga bisa besuk, kecuali pengacara, karena kebetulan ada hal-hal yang disampaikan," ujar tim kuasa hukum Ratu Atut Choisyah, TB Sukatman, usai menjenguk kliennya di Rutan Pondok Bambu, Senin."Keluarga ada yang mau datang, tapi karena ada aturan ini sehingga yang bersangkutan baru bisa besuk pada waktu yang ditetapkan," sambungnya.Sukatman mewakili pihak keluarga mengaku kecewa dengan aturan tersebut. Sebab, keluarga sangat ingin menjenguk Atut. "Padahal kehadiran keluarga sangat dibutuhkan oleh ibu," tuturnya.Ayah Angie ProtesSelain keluarga Atut, Keluarga Angelina Sondakh atau Angie mengaku keberatan perubahan aturan jadwal besuk Rutan Pondok Bambu. Hal itu mengakibatkan kondisi psikis yang drop. Jadwal besuk kini hanya Senin, Rabu, dan Jumat saja."Ya kita sebagai keluarga merasa berat atas peraturan baru ini, karena untuk menjenguk harus dibatasi," ujar orang tua Angie, Lucky Sondhak di rutan Pondok Bambu, Senin.Lucky pun merasa bingung. Ia merasa meski mengeluh, keluhan tersebut tidak akan didengar."Sekarang kita mau mengeluh kepada siapa? Toh tidak ada yang mendengar kami juga. Sekarang Angie kondisi psikisnya sedang drop. Kami hanya bisa berdoa saja supaya kembali kuat," tuturnya.Berbeda dengan kekasihnya, Brotoseno yang mengaku tidak mengalami kendala. Dirinya akan mengikuti peraturan tersebut."Saya pribadi tidak keberatan yang penting semua aturan kita ikuti. Saya juga sudah menyampaikan kepada Angie kalau hanya boleh besuk Senin, Rabu dan Jumat, dia pun tak mempermasalahkan itu," ujar Brotoseno.Broto mengatakan dirinya tak mau ambil pusing akan peraturan baru tersebut. Dirinya akan memberikan dorongan moral."Yang penting sehat dan saya selalu menguatkannya menghadapi cobaan ini," tegasnya. (detikcom/d)


Tag:

Berita Terkait

Headlines

Polrestabes Medan Ringkus 3 Pelaku Pembunuhan Salah Sasaran

Headlines

Bersama KLH, PGN Bersih-bersih Pantai Selamatkan Laut dari 1 Ton Sampah Plastik

Headlines

Pintu Keluar Cikande Dijaga Ketat Gegana, Kendaraan Wajib Lolos Tes Radiasi CS-137

Headlines

Kemenkes: 9 Pasien Terpapar Cesium Dirawat di RS Fatmawati

Headlines

Udang Indonesia Terpapar Radioaktif, Pemerintah Temukan Sumber dari Besi Tua di Banten

Headlines

Jaksa Agung Perintahkan Eksekusi Silfester Matutina, Kejaksaan Masih Lakukan Pencarian