Medan (SIB)
Ada fakta dan data sejarah yang selama ini terkesan luput dari publik atau memang didiamkan banyak pihak, bahwa Tapanuli yang harusnya bisa langsung menjadi daerah otonomi baru (DOB) sebagai provinsi baru atau sendiri pada 1956 bersamaan dengan pembentukan Provinsi Aceh, bahwa Tapanuli malah pernah akan dijadikan 'negara' sendiri dengan nama Negara Tapanuli atau Negara Batak Raya.
Pemerhati sejarah dari kalangan praktisi pendidikan dan kebudayaan di Sumut, Drs Masti Pencawan, menyebutkan Tapanuli harusnya sudah menjadi provinsi tidak semata-mata sebagai apresiasi dan kesetaraan politik seperti Aceh yang semula sebagai sesama Residen bersama-sama Tapanuli dalam wilayah Sumatera Utara, tetapi juga sekaligus sebagai kompensasi kesetiaan pada NKRI yang dulunya serta-merta menolak dijadikan sebagai negara baru dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kesetiaan warga Batak Tapanuli yang ketika itu menolak spontan untuk digiring ke dalam bentukan negara sendiri berpangkal pada prinsip persatuan yang dibina Raja Sisingamangaraja untuk kesetiaan pada NKRI. Tapanuli itu harusnya sudah menjadi provinsi dengan urgensi alasan sebagai kompensasi kesetiaan pada negara (NKRI) atau apresiasi kesetaraan untuk memperoleh hak politik yang sama sebagai DOB pasca statusnya sebagai Residen Tapanuli bersama-sama Residen Aceh dulunya," ujar Masti Pencawan kepada SIB di ruang kerjanya, kantor Yayasan Pendidikan Kejuruan Pariwisata Pencawan (YPK-PP) Jalan Bunga Ncole Medan Selayang, Kamis (4/2).
Bersama ketua harian YPKP Pencawan Medan, Sariaty Tarigan, dia memaparkan itu dalam wawancara khusus ketika mengundang wartawan SIB untuk berbincang tentang berbagai hal terkait politik, sejarah, budaya, pariwisata dan juga masalah narkoba yang semakin marak di negeri ini termasuk di Sumut sendiri.
Secara khusus, sembari menunjukkan beberapa fakta dan data berupa artikel dan buku sejarah, dia mengapresiasi jajaran pihak media SIB yang dinilai masih terus peduli dan konsisten mendukung perjuangan dan gerakan pembentukan Provinsi Tapanuli.
Dengan menunjukkan buku berjudul 'Sumatera dalam Perang Kemerdekaan dan Perlawanan Rakyat Semesta' karya Edi Syahputra (1987) dan juga buku sejarah berjudul 'Melanchton Siregar Pendidik dan Pejuang', dia memaparkan adanya upaya Belanda (1948 di masa agresi militer II) hendak mendirikan semacam negara untuk Tapanuli, terutama daerah-daerah perkotaan dan sepanjang jalan raya. Para tokoh Batak Tapanuli dari Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan ketika itu dikumpulkan oleh Belanda untuk berdialog dalam satu pertemuan di Padangsidimpuan.
Data dan fakta sejarah ini tampak sama dengan paparan histori Prof. Walter Bonar Sijabat dalam bukunya 'Ahu Sisingamangaraja' halaman 80, bahwa Belanda sempat mendirikan Negara Batak Raya dan Negara Sumatera Timur.
"Belanda mendirikan Negara Batak Raya 1948-1949 dan Negara Sumatera Timur 1948-1950, yang artinya berlangsung di masa Perang Kemerdekaan Indonesia 1945-1949. Tapi sikap orang Batak untuk setia pada Negara Kesatuan dan Persatuan atas dasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, ternyata lebih kuat dibanding adanya kesempatan menjadi negara sendiri ketika itu, terlepas dari upaya atau gerakan itu dulunya digagasi oleh pihak Belanda. Tapi secara sosio-kultur, sikap ini mirip dengan kisah Kolonel Maludin Simbolon yang menyatakan tetap setia kepada Presiden Soekarno walau didepak keluar dari teritorialnya (Sumut) ketika menjabat Panglima TT-I/BB, yang ketika itu dituduh sebagai penghianat dan pemberontak. Dalam kesempatan ini saya tegas mengungkap sejarah bahwa Maludin Simbolon sesungguhnya bukanlah pemberontak di masa PRRI," ujar Masti sembari menambahkan pihaknya sedang menyiapkan forum pelurusan sejarah tentang 'Panglima Simbolon' bukan pemberontak tetapi panglima pro-rakyat, dalam waktu dekat ini. (M04/c)